ANAMBAS (Kepri.co.id) – Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup (Dishub LH) Kabupaten Kepulauan Anambas, belum memiliki alat memantau kualitas udara secara langsung setiap hari.
Kondisi itu, membuat pemantauan kualitas udara, termasuk saat kabut asap menyelimuti Tarempa, masih dilakukan melalui pengambilan sampel yang kemudian dianalisis.
Plt Kepala Dishub LH Kabupaten Kepulauan Anambas, Nurullah S ST, mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan kategori kualitas udara di Tarempa pada Minggu (13/9/2026).
Menurutnya, kondisi kabut yang terlihat secara kasat mata belum cukup menentukan kategori kualitas udara.
“Belum bisa saya pastikan karena takut salah,” kata Nurullah.
Ia menjelaskan, selama ini Dishub LH melakukan pemantauan dengan mengambil sampel udara. Selanjutnya, sampel tersebut dikirim ke Sucofindo untuk dianalisis guna mengetahui hasil kualitas udara.
Jarak Pandang Tarempa Terbatas
Meski belum dapat menentukan kategori kualitas udara, Nurullah mengatakan, kondisi kabut asap di Tarempa terlihat cukup pekat. Selain itu, jarak pandang di wilayah tersebut juga mengalami penurunan.
“Jarak pandang yang seharusnya mencapai ratusan Meter, sekarang menjadi terbatas karena diselimuti kabut asap,” ujarnya.
Di sisi lain, pantauan platform IQAir pada Minggu (13/9/2026) pukul 10.00 WIB, mencatat indeks kualitas udara (AQI) US di Tarempa berada pada angka 124.
IQAir menampilkan kondisi tersebut, dalam kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Sementara itu, polutan utama yang tercatat adalah PM2.5 dengan konsentrasi 45 Mikrogram per Meter kubik.
Data IQAir tersebut, menjadi informasi pembanding di tengah kondisi kabut asap yang terlihat di Tarempa. Namun, angka tersebut bukan hasil pengukuran resmi Dishub LH Kabupaten Kepulauan Anambas.
Pemerintah daerah masih mengandalkan pengambilan sampel, untuk mendapatkan hasil pemeriksaan kualitas udara.
Karena itu, Nurullah tidak ingin langsung menyimpulkan, kondisi kabut yang terlihat menunjukkan tingkat pencemaran udara tertentu. Menurut dia, diperlukan hasil pemeriksaan untuk memastikan kondisi kualitas udara secara lebih akurat.
Dishub LH Siapkan Penguatan Pemantauan
Keterbatasan alat pemantauan menjadi salah satu kebutuhan yang perlu diperhatikan Dishub LH ke depan.
Nurullah mengatakan, pengadaan alat tidak dapat dilakukan tanpa menyiapkan sumber daya manusia (SDM), yang mampu mengoperasikan peralatan dan melakukan pemeriksaan.
“Karena bukan hanya alat yang dibutuhkan, tetapi juga SDM yang mampu mengoperasikan dan melakukan pemeriksaan. Jadi harus sepaket, alat dan SDM,” katanya.
Sejauh ini, Dishub LH belum mengajukan pengadaan alat pemantau kualitas udara kepada pemerintah daerah. Meski demikian, Nurullah mengatakan, pembahasan mengenai penguatan kemampuan pemantauan lingkungan telah dilakukan bersama Bawah Foundation.
Nurullah menyebut, rencana kerja sama tersebut mencakup penyediaan alat serta pelatihan bagi staf Dishub LH. Pelatihan itu nantinya, diarahkan agarĀ SDM di daerah mampu melakukan pemeriksaan mutu air dan udara.
Dengan kemampuan pemantauan yang lebih baik, pemerintah daerah dapat memperoleh informasi kualitas udara secara lebih cepat.
Data tersebut, juga dapat menjadi salah satu dasar menentukan langkah penanganan, ketika terjadi kondisi seperti kabut asap.
Terkait sumber kabut asap yang menyelimuti Tarempa, Nurullah mengatakan, pihaknya belum mengetahui penyebabnya secara pasti.
Ia menyebut, tidak terdapat kebakaran di Anambas yang diketahui menjadi penyebab kabut saat ini.
Menurutnya, kebakaran yang sedang terjadi di Kalimantan, menjadi salah satu kemungkinan sumber asap yang terbawa hingga ke wilayah Anambas. Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan melalui hasil pemeriksaan.
“Kalau pastinya kita tidak tahu. Namun, saat ini yang sedang terjadi adalah kebakaran di Kalimantan. Saya rasa, kemungkinan asap kiriman dari sana, karena di Anambas tidak ada kebakaran,” ujarnya.
Sementara itu, Dishub LH mengimbau masyarakat, mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kondisi kabut asap berlangsung. Warga yang memiliki keperluan mendesak dan harus ke luar rumah, diminta menggunakan masker atau penutup pernapasan.
Nurullah juga mengingatkan masyarakat yang berkebun, agar tidak melakukan pembakaran hutan atau lahan, terutama selama musim kemarau.
Menurutnya, pembakaran memiliki risiko besar memicu kebakaran dan memperburuk kondisi asap.
Jika kabut asap bertahan dalam beberapa hari, penanganannya dinilai tidak dapat dilakukan oleh satu instansi. Pemerintah kabupaten, perlu melibatkan sektor kesehatan, lingkungan hidup dan unsur pemerintahan lainnya, untuk menentukan langkah penanganan sesuai kondisi di lapangan. (LS)







