Rapat Paripurna Tetapkan Kamaluddin Ketua DPRD Batam

Ketua DPRD Batam, H Muhammad Kamaluddin SPdI. (F. rud)

BATAM (Kepri.co.id) – Rapat paripuna DPRD Kota Batam masa bakti 2024-2029, berhasil menetapkan H Muhammad Kamaluddin SPdI dari Partai Nasdem sebagai Ketua DPRD Batam di ruang rapat utama DPRD Batam, Kamis (12/9/2024).

Wakil Ketua I dari Partai Gerindra yaitu H Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua III dari Partai Golkar yakni Muhammad Yunus Muda SE. Sedangkan Wakil Ketua II dari PDI Perjuangan, belum ditetapkan karena partai berlambang banteng moncong putih ini belum mengusulkan nama.

Baca Juga: Paripurna Perdana Anggota DPRD Batam Bentuk Delapan Fraksi

Rapat paripurna tersebut, dipimpin Ketua DPRD Batam sementara Hj Asnawati Atiq SE MM dari Partai Nasdem. “Apakah saudara-saudara dapat menyetujui penetapan jabatan pimpinan DPRD ini,” tanya Hj Asnawati Atiq SE MM yang djijawab, “setuju” secara serempak oleh anggota DPRD.

Asnawati menjelaskan, sesuai dengan ketentuan, jabatan pimpinan DPRD merupakan hak partai politik yang meraih suara terbanyak satu sampai empat, tergambar dalam perolehan kursi di DPRD.

Suasana rapat paripurna DPRD Batam masa bakti 2024-2029 menetapkan pimpinan DPRD Batam di ruang rapat utama DPRD Batam, Kamis (12/9/2024). (F. rud)

Untuk DPRD Kota Batam, Partai Nasdem berhasil meraih 10 kursi, disusul Gerindra 7 kursi, PDI Perjuangan 7 kursi, dan Partai Golkar 6 Kursi.

“Berdasarkan Pasal 164 ayat (1) huruf A Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan, pimpinan DPRD kabupaten/ kota terdiri atas satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua untuk DPRD kabupaten/ kota, yang beranggotakan 45-50 orang. Pada ayat (2) menyebutkan, pimpinan pimpinan itu berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak,” ungkap Asnawati.

Baca Juga: BPSDM Provinsi Kepri Beri Orientasi 50 Anggota DPRD Batam

Asnawati menambahkan, jabatan ketua dan wakil ketua DPRD itu, akan diresmikan Gubernur Kepuri sebagai wakil pemerintah pusat. Direncanakan, rapat paripurna sumpah janji pimpinan DPRD tersebut akan dilaksanakan pada 24 September 2024 mendatang.

Selain menetapkan calon pimpinan DPRD, rapat paripurna itu juga menetapkan perubahan pimpinan di Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Partai Gerindra, sesuai usulan dari kedua partai tersebut.

Adapun perubahan terbaru unsur pimpinan Fraksi Partai Nasdem adalah Rival Pribadi selaku Ketua Fraksi menggantikan Asnawati Atiq. Sementara di Fraksi Partai Gerindra menetapkan Haji Ahmad Surya sebagai Ketua Fraksi, Anwar Anas sebagai Wakil Ketua Fraksi, dan Muhammad Rudi ST sebagai Sekretaris Fraksi.

Perubahan terjadi pada posisi Anwar Anas yang semula Sekretaris dan Muhammad Rudi ST yang semula Wakil Ketua. (amr)