Polresta Serahkan 35 Tersangka Demo Rusuh Tolak Relokasi Rempang

Tersangka demo penolakan relokasi Rempang berakhir ricuh di Kantor BP Batam pada 11 September 2023 lalu, diangkut dari Polresta Barelang ke Kejaksaan Negeri Batam, Jumat (8/12/2023). (F. now)

BATAM (Kepri.co.id) — Polresta Barelang menyerahkan 35 tersangka beserta barang bukti tersangka demo berujung rusuh menolak relokasi Rempang, kepada penyidik umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Jumat (8/12/2023).

Seperti diketahui, massa menggeruduk Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam menolak relokasi masyarakat Rempang ke hunian sementara pada 11 September 2023 lalu. Sayangnya, demo di kantor BP Batam tersebut berakhir anarkis dan pengrusakan.

Penyerahan tahap II tersangka dan barang bukti ini, didukung Laporan Polisi Nomor: LP-A/39/IX/2023/SPKT/Polresta Barelang/Polda Kepri tanggal 11 September 2023 dan LP-B/80/IX/2023/SPKT/Polda Kepri tanggal 11 September 2023.

Penyidik Satreskrim Polresta Barelang melaksanakan penyerahan setelah berkas perkaranya dinyatakan P-21, menandakan kelengkapan berkas penyidikan.

Dari jumlah 35 tersangka, 34 di antaranya ditahan di Rutan Kelas IIA Batam. Sementara satu tersangka inisial S, masih berstatus pelajar kelas 2 SMK, ditahan sebagai tahanan kota.

“Sebelum penyerahan tahap II ini, sebelumnya kita sudah melakukan tahapan-tahapan penyidikan sampai -pemberkasan, penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Batam,” papar Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto SH SIK MH.

Proses penegakan hukum berjalan tanpa intervensi dari pihak manapun dan sesuai aturan hukum yang berlaku. Tersangka akan segera mendapatkan putusan pengadilan yang adil sesuai tingkat perbuatannya.

Kapolresta Barelang mengajak semua pihak menjunjung tinggi hukum, karena Indonesia adalah negara hukum.

Dia juga mengimbau, agar bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Batam, dengan partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat.

“Jika ingin menyampaikan aspirasi tidak perlu anarkis, cukup sekali ini saja terjadi di Kota Batam,” tegas Kapolresta Barelang. (now)