ANAMBAS (Kepri.co.id) – Sekretaris Desa Munjan, Ardianto, memberikan klarifikasi terkait keberadaan Kepala Desa Munjan yang dalam beberapa waktu terakhir, tidak berada di kantor maupun di Desa Munjan.
Klarifikasi tersebut disampaikan Ardianto kepada wartawan, melalui sambungan telepon WhatsApp (WA). Ia mengatakan, Kepala Desa Munjan saat ini sedang menjalani pengobatan di luar daerah dan tetap melakukan koordinasi dengan perangkat desa Munjan.
“Beliau memang tidak ada di Munjan. Namun koordinasi kami dengan perangkat desa tetap berjalan. Beliau beralasan pergi ke Batam untuk berobat, dengan membawa surat-surat dokter,” kata Ardianto, Rabu (9/9/2026).
Menurut Ardianto, Kepala Desa Munjan sebelumnya memperoleh rujukan dari fasilitas kesehatan di RSUD Tarempa, untuk menjalani pemeriksaan dan pengobatan di Rumah Sakit Awal Bros, Batam.
Ia menjelaskan, pengobatan tersebut dilakukan secara berkala. Kepala Desa disebut mulai menjalani kontrol sejak Januari 2026, dan terakhir kembali berangkat untuk menjalani pemeriksaan.
Terkait kondisi kesehatan, Ardianto menyebut Kepala Desa mengalami sejumlah penyakit komplikasi. Namun, ia menegaskan, pihak desa tidak dapat memastikan secara medis kondisi tersebut karena hal tersebut merupakan kewenangan dokter.
“Kalau kondisi beliau selama lebih dari enam bulan itu seperti apa, dokter yang mengetahui. Kami tidak bisa memastikan,” ujarnya.
Selama Kepala Desa tidak berada di desa, Ardianto mengatakan, pelayanan administrasi masyarakat tetap berjalan. Surat-surat yang dapat ditandatangani perangkat desa tetap diproses dengan terlebih dahulu dikoordinasikan kepada Kepala Desa.
“Untuk surat keterangan dan surat-surat yang bisa ditandatangani perangkat, dapat diselesaikan di sini,” katanya.
Ardianto juga menjelaskan, dirinya mendapat kepercayaan dari Kepala Desa Munjan, untuk menangani sejumlah administrasi yang dapat didelegasikan kepada perangkat desa.
Namun, untuk dokumen tertentu yang membutuhkan tanda tangan langsung Kepala Desa, seperti dokumen berkaitan dengan APBDes dan SPJ, menurut Ardianto, dokumen tersebut tetap harus ditandatangani oleh Kepala Desa.
“Kalau itu harus menunggu beliau. Itu harus beliau yang tanda tangan,” jelasnya.
Ardianto mengatakan, dokumen tersebut terkadang dibawa ke Tarempa untuk ditandatangani Kepala Desa yang sedang berada di luar kantor.
Mengenai ketidakhadiran Kepala Desa dalam kegiatan pemerintahan di desa, Ardianto menyebut, pihak Kecamatan Siantan Timur telah memberikan teguran secara lisan dan menyarankan agar Kepala Desa Munjan kembali ke desa.
“Iya, enam bulan. Mereka sudah mengingatkan secara lisan, belum secara tertulis,” ungkapnya.
Sementara itu, terkait pelayanan kepada masyarakat, Ardianto memastikan, aktivitas administrasi desa tetap berjalan. “Masyarakat memang bertanya, tetapi saya sampaikan, Pak Kades sedang berobat. Untuk surat-menyurat kebutuhan masyarakat tetap berjalan lancar,” katanya.
Ardianto juga menyebut setiap surat yang ditandatanganinya tetap dikoordinasikan dengan Kepala Desa.
Hingga berita ini diterbitkan, wartawan telah berupaya meminta konfirmasi langsung kepada Ketua BPD Desa Munjan untuk memperoleh keterangan dan memastikan sikap lembaga tersebut, terkait keberadaan Kepala Desa Munjan serta penyelenggaraan pemerintahan desa.
Namun, upaya konfirmasi tersebut belum mendapatkan respons. Panggilan telepon yang dilakukan tidak diangkat, sementara pesan yang dikirim melalui WA juga belum mendapatkan balasan.
Dengan demikian, keterangan dalam berita ini untuk sementara bersumber dari hasil konfirmasi dengan Sekretaris Desa Munjan. Wartawan tetap membuka ruang bagi Ketua BPD Desa Munjan maupun pihak Kepala Desa Munjan untuk memberikan klarifikasi, hak jawab, maupun informasi tambahan terkait persoalan tersebut. Sikap tidak memberikan tanggapan tersebut, menjadi bagian dari fakta proses konfirmasi yang dilakukan wartawan sebelum berita diterbitkan. (LS)
BERITA TERKAIT:
Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Kejari Anambas Salurkan Air Bersih Tiga Desa di Anambas
Bupati Aneng Tekankan Penguatan Tata Kelola Desa di Anambas
Dana Desa 100 Persen Tersalur, Anambas Buktikan Pulau Terluar Tetap Bisa Bergerak Cepat
BPD dan Kepala Desa Tarempa Selatan Cek Langsung Debit Air Bersih







