BATAM (Kepri.co.id) – Meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang natal 2022 dan tahun baru 2023, Polda Kepri dan Polres/Ta jajaran akan melaksanakan Operasi Lilin Seligi 2022 di wilayah Kepri selama 11 hari, dimulai 23 Desember 2022 sampai 2 Januari 2023.
Dalam operasi ini, Polda Kepri dan jajaran melaksanakan kegiatan monitoring tempat ibadah, tempat kerumunan massa. Seperti pelabuhan, tempat wisata, pusat perbelanjaan, dan lainnya.
Baca Juga: Polda Kepri Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022
“Polda dan Polres/Ta juga menyiapkan pos pengamanan dan pelayanan di tempat ibadah, melaksanakan sterilisasi tempat ibadah, dan pengamanan selama proses ibadah berlangsung,” ujar Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S SIK MSi saat dialog interaktif di Studio Radio Republik Indonesia (RRI) Batam, Rabu (7/12/2022).
Sebagai narasumber dalam dialog interaktif ini, Kabid Humas Polda Kepri didampingi Paur Penmas Bid Humas Polda Kepri, Ipda Yelvis Oktaviano SH MH.
Kombes Harry, mengungkapkan, visi dan misi Bidhumas Polda Kepri yaitu memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat terkait berbagai kegiatan-kegiatan yang ada di Kepolisian, dan melakukan manajemen media.
Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Kepri, menyampaikan, tugas Humas Polri terutama berkaitan dengan penyampaian informasi. “Humas tidak boleh menyimpulkan. Artinya, dalam memberikan informasi, Humas Polri sesuai kompetensinya harus menyampaikan fakta yang didukung dengan data,” ujar Kabid Humas Polda Kepri.
Menjawab pertanyaan penyiar, Kabid Humas Polda Kepri mengungkapkan, torehan prestasi dan apresiasi Bidhumas Polda Kepri dari berbagai kalangan. Salah satunya penghargaan dan apresiasi dari Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Kepri sebagai Badan Publik yang informatif, merupakan kategori tertinggi dalam keterbukaan informasi publik. “Kemudian penghargaan dari Ombudsman dan dari berbagai lembaga termasuk RRI,” ucap Kabid Humas Polda Kepri.
Baca Juga: Kapolda Kepri dan Pejabat Utama Outbond Kemampuan Brimob
Selain membahas persiapan natal 2022 dan tahun baru 2023, Kabid Humas Polda Kepri juga membahas RKUHP yang telah disahkan menjadi UU yaitu KUHP. Kabid Humas Polda Kepri menjelaskan, KUHP ini akan diberlakukan dengan masa transisi tiga tahun, sejak KUHP ini disahkan dan mengajak masyarakat berpikir secara bijak.
“Kalaupun ada yang tidak setuju, mari kita uji di Mahkamah Konstitusi (MK). Jika ada kegiatan ingin mengemukakan pendapat di muka umum, mohon kiranya dapat dilakukan dengan cara yang baik dengan tidak menganggu kepentingan umum dan atau kepentingan orang lain,” jelas Kabid Humas Polda Kepri.
Sebagai penutup, Kabid Humas Polda Kepri memberikan hotline pengaduan dan interaksi masyarakat kepada Polda Kepri antara lain:
• E-MAIL : POLDAKEPRIBIDHUMAS@GMAIL.COM
• INSTAGRAM : @HUMASPOLDAKEPRI
• FACEBOOK : HUMAS POLDA KEPRI
• TWITTER : @POLDAKEPRIHUMAS
• TIKTOK : @BIDHUMASPOLDAKEPRI
• YOUTUBE : BIDHUMAS POLDA KEPRI
“Nanti ada petugas-petugas kami yang akan merespons keluhan-keluhan masyarakat, yang disampaikan melalui media sosial Bidhumas Polda Kepri,” tutup Kombes Harry. (asa)