BATAM (Kepri.co.id) – Polemik yang terus menggelinding soal pengembangan Kawasan Rempang, Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, menegaskan, memberikan perhatian penuh terhadap masyarakat yang terdampak pengembangan Kawasan Rempang.
Dalam dialog bersama masyarakat yang berlangsung di Harmoni One Hotel pada Rabu (5/9/2023) lalu, Rudi mengungkapkan, pemerintah melalui BP Batam telah menyiapkan beberapa solusi terbaik.
Salah satunya memberikan masyarakat rumah tipe 45 senilai Rp120 juta, dengan luas tanah 500 meter persegi.
Tidak hanya itu, kata Rudi, pemerintah memberikan keringanan lainnya berupa bebas biaya uang wajib tahunan (UWT) selama 30 tahun, gratis pajak bumi dan bangunan (PBB) selama lima tahun, bea peralihan hak tamah dan bangunan (BPHTB), serta sertifikat hak guna bangunan (SHGB).
“Lokasinya berada di tepi laut. Sehingga, memudahkan masyarakat yang umumnya berprofesi sebagai nelayan melaksanakan aktivitas. Dengan momentum pembangunan ini, saya berharap nasib masyarakat bisa berubah menjadi lebih baik,” ujar Rudi, Kamis (7/9/2023).
Rudi yang juga menjabat sebagai Walikota Batam menegaskan, pemerintah berkomitmen memberikan persiapan maksimal sebelum mendirikan hunian yang dimaksud.
Dalam hal ini, memindahkan sementara masyarakat yang terdampak pembangunan ke lokasi yang sudah disiapkan pemerintah dan memberikan biaya hidup selama per bulan Rp1.034.636 per orang dalam satu kartu keluarga (KK). Jumlah tersebut sudah disesuaikan dengan data dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Sementara, untuk masyarakat yang memilih tinggal di tempat saudara atau di luar dari hunian sementara yang disediakan, pemerintah juga akan diberikan tambahan biaya sewa Rp1 juta per bulan.
“Itulah komitmen saya sebagai Kepala BP Batam. Kami tak akan memindahkan masyarakat tanpa persiapan yang maksimal,” tegasnya.
Rudi mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan kepada pemerintah pusat, telah melakukan beberapa kali sosialisasi dan pendekatan lainnya guna menyerap aspirasi masyarakat.
Komitmen pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Investasi RI, menegaskan, proyek pengembangan Rempang yang masuk dalam daftar program strategis nasional tersebut harus segera terealisasi.
Sehingga, pihaknya berharap, masyarakat dapat memahami agar realisasi program dapat berjalan lancar.
“Saya juga sudah dipanggil pemerintah pusat dan mendapat instruksi, pengembangan ini akan berjalan. Perlu diketahui, luas Pulau Rempang yang dijadikan usaha itu seluas 7.572 hektare. Bukan seperti luasan yang tersebar di media sosial. Oleh sebab itu, saya mengajak masyarakat tidak termakan informasi yang tidak benar di luar sana,” pungkasnya. (rud)