Refleksi HUT ke-7 SMSI, Bertransformasi Pemain Utama Industri Media Siber

Ketua Umum SMSI, Firdaus Ansueto memotong tumpeng memperingati HUT ke-7 SMSI secara zoom meeting serentak seluruh Indonesia, Kamis (7/3/2024). (F. asa)

JAKARTA (Kepri.co.id) – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) berdiri pada 2017 di tengah badai disrupsi teknologi dan perubahan sosial yang mengguncang dunia pers.

Dalam upaya menyongsong masa depan yang penuh tantangan, SMSI telah bertransformasi menjadi pemain utama dalam industri media siber.

Melalui adaptasi dan inovasi informasi teknologi (IT), SMSI kemudian menggandeng media siber rintisan anggotanya serta platform Siberindo.co sebagai news room bersama.

Dukungan dari jaringan media Cyber Network (CYN) dan kehadiran Millennials Cyber Media (MCM) di tiap daerah, seperti yang diresmikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) SMSI di Jakarta pada 7-8 Desember 2021, memberi kekuatan tambahan bagi perusahaan pers siber di bawah naungan SMSI.

Sinergi internal antara anggota dan pengurus SMSI serta kerja sama dengan pihak eksternal, seperti Bukit Algoritma di bawah kepemimpinan Budiman Sudjatmiko, menjadi landasan kokoh dalam menjalankan misi bersama.

“SMSI adalah Indonesia mini. Merangkul semua yang bersedia diajak bekerja sama untuk kebaikan dan kemajuan bersama, kemajuan Indonesia,” ungkap Ketua Umum SMSI, Firdaus Ansueto dalam kesimpulan rapat kerja nasional.

Dukungan lebih dari 2.000 perusahaan media siber yang tergabung dalam SMSI, menjadi bukti nyata kepercayaan industri terhadap peran SMSI dalam menggelindingkan roda organisasi di seluruh negeri.

Kelahiran SMSI pada 2017 antara lain dibidani Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Atal S Depari bersama Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Mirza Zulhadi; dan Ketua PWI Provinsi Banten, Firdaus Ansueto yang kemudian menjadi Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat dan selanjutnya terpilih sebagai Ketua Umum SMSI (periode 2019- 2024), lewat kongres pertama 20 Desember 2019 di ruang rapat PWI Pusat, Gedung Dewan Pers, Lantai 4 Jalan Kebon Sirih No 32- 34, Jakarta Pusat.

Tidak lama berselang setelah SMSI berkembang, Dewan Pers mengesahkan SMSI sebagai konstituennya. SMSI resmi menjadi kontituen Dewan Pers, bersamaan waktunya dengan pengesahan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) yang juga menjadi konstituen, melalui rapat pleno Dewan Pers, Sabtu (23/5/2020).

SMSI berdiri dengan tujuan mulia menjadi infrastruktur penyebaran informasi yang berkualitas, dalam mewujudkan masyarakat yang demokratis dan pluralistik. Dalam era di mana media sosial kerap menjadi sarang berita bohong, kehadiran SMSI menjadi penting memperkokoh jembatan informasi publik yang benar.

SMSI bukan hanya wadah bagi perusahaan pers siber, tetapi juga menjadi garda terdepan menegakkan kode etik jurnalistik dan memastikan kepatuhan terhadap hukum pers.

Meskipun tantangan menghadapi disrupsi teknologi dan perubahan sosial sangat besar, SMSI bersama seluruh anggotanya tetap teguh memajukan industri pers di era digital ini.

SMSI, yang telah berusia tujuh tahun, menemui tantangan yang semakin berat menjaga kelangsungan hidup lebih dari 2.000 media yang menjadi anggotanya. Keputusan Presiden Joko Widodo untuk mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Publisher Right, menjadi pukulan keras bagi media startup dan kecil yang bergantung pada SMSI.

Ketua Umum SMSI, Firdaus Ansueto menerima Perpres tersebut dengan sikap pragmatis. Meskipun demikian, dia tetap menolak beberapa pasal dalam Perpres yang mewajibkan media untuk melewati proses verifikasi oleh Dewan Pers.

“Perpres menjadi satu hal dan perjuangan SMSI adalah hal lainnya. Tapi, biarlah masing-masing akan ada jalannya,” ujar Firdaus arif dan bijaksana.

Menghadapi situasi ini, Firdaus mengimbau seluruh pengurus dan anggota SMSI, untuk menyesuaikan langkah bisnis dan memenuhi persyaratan yang dibutuhkan, agar tetap beroperasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita harus menyiapkan kiat-kiat bisnis dan langkah strategis untuk masa depan,” tegasnya.

SMSI berkomitmen tidak hanya bertahan, tetapi juga menjaga kualitas produk pers dan mentaati hukum pers serta kode etik jurnalistik. Meskipun tantangan semakin besar, SMSI yakin, dengan kerja sama dan tekad kuat, akan mampu menjaga eksistensi serta memberikan kontribusi yang berarti bagi industri media siber Indonesia. (asa)