Menunggu Promosi, Hakim Ditemukan Tewas di Kamar Hotel

Petugas mengevakuasi jasad Hakim PN Batam, Nanang Herjunanto SH MH dari tempatnya menginap di Hotel Lovina Inn Batam Centre ke RS Bhayangkara Polda Kepri, Minggu (5/3/2023). (F. now)

BATAM (Kepri.co.id) – Seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam, Nanang Herjunanto SH MH yang tinggal sendirian di Batam dan tengah menunggu promosi jabatan Wakil Ketua PN Amuntai, Kalimantan Selatan ditemukan tewas di Hotel Lovinna Inn Batam Centre, Kepri, Minggu, (5/11/2023) sore.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Batam, Edy Sameaputty SH MH, kepada awak media membenarkan kejadian tersebut.
Namun, ia belum bisa memberikan keterangan jelas, karena ia belum mengetahui penyebab kematian korban.

“Betul infonya, beliau tinggal sehari-hari di hotel (longstay) karena beliau tinggal sendiri di Batam,” ujar Edy kepada awak media melalui pesan singkat WhatsApp.

Kata Edy, Hakim Nanang Herjunanto ini, awalnya pernah mengontrak rumah di sekitar Batam Center. Karena hendak pindah tugas, keluarganya telah lebih dahulu kembali ke Yogyakarta.

“Beliau tinggal menunggu promosi menjadi Wakil Ketua PN Amuntai bulan depan,” bebernya.

Sementara itu, ditanyakan terkait penyebab kematian Hakim Nanang Herjunanto, Edy Sameaputty mengatakan, saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Kepolisian dan jasad telah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Kepri untuk divisum.

Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir membenarkan penemuan mayat hakim PN Batam itu
Iptu Doddy mengatakan, saat ini jenazah korban sudah dievakuasi dan dibawa ke kamar jenazah RS Bhayangkara Polda Kepri di Nongsa.

“Benar sekali, jenazah sudah kami evakusi dan dibawa ke kamar jenazah RS Bhayangkara Polda Kepri,” kata Doddy, Minggu (5/11/2023).

Menurut Doddy, saat ditemukan di kamar hotel, korban dalam posisi tertelungkup menghadap ke kiri.

Bahkan saat proses evakuasi, jelasnya, personel Polsek Bengkong dan Inafis Polresta Barelang sempat kesulitan membuka pintu kamar hotel itu, hingga akhirnya pintu kamar hotel didobrak.

“Diduga kondisi jenazah sudah berusia dua hari,” ungkap Kapolsek.

Kendati demikian, Iptu Doddy menyebutkan, dari hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Dugaan awal, korban tewas dikarenakan penyakit yang dideritanya. Sebab, di dekat jenazah ditemukan sejumlah obat-obatan,” terang Doddy.

Lebih jauh Iptu Doddy menjelaskan, dari rekaman CCTV hotel, diketahui korban mulai menginap di Hotel Lovina Inn Batam Centre itu, Jumat (3/11/2023) sekitar pukul 22.30 WIB.

“Sejak masuk Jumat malam itu, korban terlihat tidak ke luar kamar, hingga akhirnya ditemukan meninggal di kamarnya,” ungkap Iptu Doddy.

“Saat ini kami juga telah melakukan koordinasi dengan pihak PN Batam dan keluarga korban, sebab korban bukan orang Batam,” jelas Kapolsek. (now)