Kedepankan Pendekatan Persuasif, Rudi: Pemerintah Tak akan Sengsarakan Warganya

Antrean warga Rempang pendataan pindah ke hunian sementara, Rabu (4/10/2023). (F. dok humas bp Batam)

BATAM (Kepri.co.id) – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi yang juga Walikota Batam, memastikan pemerintah tak akan menyengsarakan warganya.

Hal itu diutarakan Rudi, yang memberikan perhatian penuh terhadap progres pembangunan Kawasan Rempang Eco-City.

Rudi menyebutkan, pendekatan persuasif kepada masyarakat menjadi kunci keberhasilan realisasi program strategis nasional tersebut.

Baca Juga: Kementerian PUPR Siapkan Site Plan Permukiman 1.322 KK di Rempang

Terbukti, BP Batam berhasil memfasilitasi 17 kepala keluarga (KK) yang terdampak pengembangan Kawasan Rempang Eco-City menempati hunian sementara.

Data tersebut, berdasarkan laporan tim satuan tugas per tanggal 4 Oktober 2023.

Di mana, jumlah warga yang mendaftar menempati hunian baru juga terus bertambah menjadi 341 KK.

Sebanyak 501 KK tercatat sudah melakukan konsultasi, terkait hak-hak masyarakat dalam program Rempang Eco-City.

“Pendekatan persuasif dan emosional ke warga menjadi kunci penting. Komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, harus berjalan maksimal agar tak ada lagi fitnah yang bermunculan terkait pengembangan Rempang ke depan,” ungkap Rudi, Kamis (5/10/2023).

Selain itu, Rudi memastikan, pemerintah tak akan mungkin menyengsarakan warganya selama pembangunan berlangsung.

“Pemerintah punya satu niat bagaimana ekonomi berubah. 13 tahun saya menjabat sebagai kepala daerah, saya selalu memperhatikan masyarakat saya,” pungkasnya. (rud)