Kementerian PUPR Siapkan Site Plan Permukiman 1.322 KK di Rempang

Kementerian PUPR RI melakukan rapat teknis dengan BP Batam membahas pembuatan site plan permukiman berjumlah 1.322 kepala keluarga (KK) di Marketing Center BP Batam, Rabu (27/9/2023). (F. dok humas bp batam)

BATAM (Kepri.co.id) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI mendapatkan penugasan, pembuatan site plan permukiman berjumlah 1.322 kepala keluarga (KK) di Tanjung Banun, Rempang.

Persiapan teknis permukiman ini, Kementerian PUPR menggelar rapat teknis bersama Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk mempercepat pembangunan Kawasan Rempang, di Marketing Center BP Batam, Rabu (27/9/2023).

Rapat ini dalam rangka menindaklanjuti keputusan rapat terbatas bersama Presiden RI, Joko Widodo, Senin (25/9/2023) lalu. Salah satu penugasan yang diberikan kepada Kementerian PUPR, pembuatan site plan permukiman berjumlah 1.322 kepala keluarga (KK).

Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman, Direktorat Jendral Cipta Karya Kementerian PUPR, Johanes Wahyu Kusumo Susanto, menegaskan, Kementerian PUPR akan mendukung penuh proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City.

Sebagaimana, pembangunan yang akan dilakukan Kementerian PUPR telah disetujui Menteri PUPR RI, Basuki Hadimuljono.

“Dengan rapat ini, kami ingin mengetahui lingkup pekerjaan yang dapat dilakukan Kementerian PUPR ke depan,” ujar Johanes.

Lebih lanjut, Johanes Wahyu mengatakan, akan ada lima kampung terdiri dari 961 KK untuk dilakukan pergeseran ke Tanjung Banun. Sementara di Tanjung Banun sendiri, saat ini sudah ada 361 KK yang bermukim di sana.

Sehingga, masyarakat yang akan bermukim di Tanjung Banun nantinya, akan ada sebanyak 1.322 KK.

“Untuk di Tanjung Banun akan dibangun pemukiman terpadu. Pemukiman ini, dapat dijadikan sebagai percontohan kampung nelayan yang eco friendly di Indonesia,” katanya.

Sementara itu, Anggota Bidang Kebijakan Strategis BP Batam, Enoh Suharto, mengatakan, BP Batam berkoordinasi dengan Kementerian PUPR untuk melakukan percepatan pembangunan infrastruktur di kawasan Rempang.

Menurutnya, hal ini dilakukan untuk memenuhi hak masyarakat dapat terselesaikan dengan baik dan cepat.

“Semoga pembangunan Rempang Eco City ini bisa segera berjalan dan memberikan dampak kesejahteraan masyarakat ke depan,” ujar Enoh. (rud)