Batam  

Dinsos Siapkan Tim Razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial

Kepala Dinas Sosial Kota Batam, Leo Putra. (F. amr)

BATAM (Kepri.co.id) – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam, siap menurunkan tim reaksi cepat menangani permasalahan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).

Kepala Dinsos Kota Batam, Leo Putra, menyebutkan, tim ini yang akan menindaklanjuti laporan masyarakat baik disampaikan langsung ataupun lewat media sosial.

“Tim ada 26 personel khusus, ada selter dan juga call center. Selain itu, kita juga akan turun ke jalan-jalan merazia PMKS ini,” ujar Leo, Selasa (5/9/2023).

Leo mengatakan, banyaknya PMKS di jalan-jalan ini, menjadi salah satu fokus utama. Hal ini, sejalan dengan program yang dijalankan Walikota Batam untuk melebarkan jalan-jalan. Sehingga, ke depan jalan-jalan tersebut terbebas dari PMKS.

“Tim reaksi cepat ini bekerja 24 jam. Saat ini, kami sudah memiliki personel dan kantornya 24 jam,” tuturnya.

Leo mengharapakan, dengan tim reaksi cepat ini, semua masalah PMKS di Kota Batam diharapkan bisa teratasi. Nantinya, mereka yang terjaring razia ini akan dibawa ke selter Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinsos, untuk selanjutnya dibina melalui pelatihan-pelatihan khusus yang ada di sana.

“Termasuk juga untuk manusia silver inikan banyak juga di jalan-jalan. Kalau mereka bukan asli Batam, akan kami kembali kan ke daerahnya. Kalau berasal dari Batam, akan kami beri pelatihan dan sekaligus didata apakah ia termasuk penerima program keluarga harapan (PKH) dan sebagainya. Artinya, PMKS ini akan menjadi fokus kami ke depan,” jelasnya.

Tim reaksi cepat ini, kata Leo, tidak hanya menerima laporan dari masyarakat. Akan tetapi, telah memiliki jadwal turun ke jalan menjaring para PMKS ini. Jadwal razia akan diacak, karena mengingat masih banyak PMKS ini yang turun ke jalan pada tengah malam, sehingga sulit terlacak oleh tim.

“Karena banyak juga kucing-kucingan, ketika malam baru mereka ke luar. Oleh sebab itu kami sudah jadwalkan. Sehingga, ke depan Kota Batam jauh dari PMKS bisa diwujudkan,” pungkasnya. (amr)