PPIR Dorong Pemkab Anambas Perkuat PAD di Tengah Tekanan Fiskal

ANAMBAS (Kepri.co.id) – Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia Raya (PPIR) DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, mendorong pemerintah daerah memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) di tengah penurunan kemampuan fiskal pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Pandangan tersebut disampaikan Linda AMd, selaku Wakil Ketua Fraksi PPIR dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu (16/9/2026 di Tarempa.

Fraksi menilai, peningkatan PAD diperlukan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah.

PPIR Minta Potensi Daerah Dioptimalkan

Linda menyampaikan, perubahan APBD tidak sekadar berkaitan dengan penyesuaian angka anggaran.

Menurut pandangan fraksi, perubahan tersebut, harus diarahkan untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi secara tepat sasaran, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Dalam pandangan PPIR, pemerintah daerah perlu menunjukkan kreasi dalam meningkatkan PAD. Potensi dan sumber daya daerah, diminta dikelola secara optimal, agar Anambas memiliki sumber pendapatan yang lebih kuat membiayai pembangunan.

”Pemerintah daerah telah seharusnya menunjukkan kreasi untuk meningkatkan PAD dengan memaksimalkan potensi dan pengelolaan sumberdaya daerah,” kata Linda saat membacakan pandangan fraksi.

Selain itu, PPIR meminta perbaikan sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah. Digitalisasi juga didorong untuk meningkatkan efektivitas pemungutan sekaligus memperkuat transparansi dan pengawasan.

Dorongan tersebut disampaikan, ketika PAD Anambas dalam rancangan perubahan APBD mengalami penurunan 19 persen.

Pada saat yang sama, perubahan APBD secara keseluruhan turun 12 persen dibandingkan APBD induk. Kondisi tersebut, menjadi salah satu perhatian fraksi dalam melihat ruang fiskal pemerintah daerah.

Tim Akselerasi PAD Diminta Beri Hasil

PPIR juga menyatakan dukungan terhadap pembentukan Tim Akselerasi Pendapatan Daerah, di bawah koordinasi Sekretaris Daerah (Sekda). Namun, fraksi meminta tim tersebut tidak berhenti pada pembentukan kelembagaan.

Fraksi mendorong adanya kerja nyata, hasil yang terukur, transparansi, serta pertanggungjawaban dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah.

Pemutakhiran data potensi pendapatan dan perbaikan sistem pemungutan, dinilai menjadi bagian penting dalam proses tersebut.

Di sisi lain, PPIR meminta kebijakan efisiensi anggaran tetap memperhatikan pelayanan dasar. Pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, masyarakat miskin, dan kelompok rentan diminta tidak menjadi korban penyesuaian belanja.

Fraksi juga menyoroti kebutuhan menjaga belanja modal, untuk infrastruktur dasar dan konektivitas antarwilayah.

Infrastruktur pendukung sektor pariwisata dan perikanan  turut disebut sebagai kebutuhan yang perlu mendapat perhatian dalam penyusunan perubahan APBD.

PPIR turut mencatat Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, mengalami penurunan 25 persen. Fraksi meminta pengurangan transfer tersebut tidak mengganggu pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat desa, maupun program yang menyentuh warga di pulau-pulau.

Pandangan PPIR kemudian menempatkan peningkatan PAD, sebagai salah satu bagian penting menghadapi tekanan fiskal.

Fraksi menilai, penguatan sumber pendapatan daerah perlu berjalan bersamaan dengan pengawasan penggunaan anggaran.

”Setiap Rupiah APBD harus jelas kebutuhannya, jelas manfaatnya, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Linda, saat menyampaikan pandangan Fraksi PPIR.

Fraksi PPIR menyatakan, siap mengikuti pembahasan Perubahan APBD 2026 secara konstruktif, objektif, dan transparan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan. (LS)