SKK Migas dan KKKS Wilayah Kepri Dukung Pembentukan Forum TJSLP di Kepulauan Anambas

Rapat pembentukan Forum Tanggung jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) di Kabupaten Anambas, Sabtu (5/10/2024). (F. dok skk migas wlayah kepri)

ANAMBAS (Kepri.co.id – Xinhua) – Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) beserta para Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) di wilayah Kepuluan Riau (Kepri), yang tergabung dalam West Natuna Consortium/ WNC, yaitu Medco E&P Natuna Ltd, Premier Oil Natuna Sea BV/ Harbour Energy, dan Star Energy mendukung pembentukan forum tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan (TJSLP) di Kabupaten Anambas.

Pemda Anambas menggelar rapat pembentukan Forum TJSLP dengan mengundang berbagai stakeholder, perwakilan perusahaan serta masyarakat, Sabtu (5/10/2024).

Baca Juga: Kejar Target 1 Juta Barel per Hari, SKK Migas Minta KKKS Mutakhirkan Kebijakan SDM

Tujua Forum TJSLP ini, agar program sosial perusahaan yang beroperasi di wilayah Kepulauan Anambas bisa lebih optimal dirasakan masyarakat.

Rapat tersebut dibuka Bupati dan dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar SH MM.

Namun, pembentukan Forum TJSLP belum dapat disimpulkan, karena masih terdapat beberapa pandangan tentang posisi jabatan Ketua dan Wakil-Wakil Ketua, sehingga masih akan dikaji dan disepakati lebih lanjut di rapat selanjutnya.

Sebagai informasi, Forum TJSLP nantinya akan disahkan Bupati Kepulauan Anambas lewat surat keputusan (SK).

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas juga telah menginisiasi pembentukan Forum TJSLP pada Kamis (3/10/2024).

Para perwakilan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kepulauan Anambas, termasuk WNC, beserta perwakilan masyarakat juga turut diundang dan hadir pada forum tersebut.

Baca Juga: Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut Raih Penghargaan Dharma Karya ESDM Muda Tahun 2022

Pada pertemuan itu, pembentukan Forum TJSLP ditunda karena terdapat perbedaan pandangan dari beberapa peserta rapat.

Kepala Kelompok Kerja PPM SKK Migas, Roy Widhiarta, menegaskan, pihaknya bersama WNC mendukung pembentukan forum tersebut, untuk mengoptimalkan manfaat perusahaan bagi masyarakat Anambas.

“Selama ini, kami terus berusaha agar keberadaan perusahaan hulu migas di Anambas bermanfaat bagi masyarakat. Sudah cukup banyak program sosial yang telah, sedang, dan akan terus berjalan ke depan,” kata Roy.

Terkait permintaan elemen masyarakat agar perusahaan hulu migas menyampaikan informasi, mengenai TJSLP yang telah dilakukan perusahaan migas Kepri, menurut Roy, hal itu dapat saja dilakukan selama sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku di industri hulu migas.

Baca Juga: Harbour Energy dan Pokmas Komdet Sosialisasikan Peran Pelajar dalam Pelestarian Mangrove di SMPN 1 Siantan

Dalam forum tersebut, SKK Migas diwakili Kepala Kelompok Kerja Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat/ PPM, Roy Widiartha, memiliki kewenangan terkait kegiatan-kegiatan PPM di lingkungan industri hulu migas, yang secara umum dikenal sebagai tanggaung jawab sosial perusahaan, beserta tim yang terkait.

Roy menegaskan, pihaknya dan para KKKS akan selelu mendukung langkah Pemkab Kepulauan Anambas yang bertujuan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (amr)