Tiga Oknum Polisi di Anambas Dikabarkan Diamankan Terkait Dugaan Kasus Sabu

Tiga Oknum Polisi di Anambas Dikabarkan Diamankan Terkait Dugaan Kasus Sabu
Kantor Polres Kabupaten Kepulauan Anambas. (F. Istimewa)

ANAMBAS (Kepri.co.id) – Tiga anggota kepolisian di Kabupaten Kepulauan Anambas dikabarkan diamankan, terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Selasa (4/8/2026) siang. Informasi yang beredar menyebutkan, penindakan dilakukan di dua wilayah berbeda, yakni Tarempa dan Letung.

Berdasarkan informasi awal yang diterima, dua anggota polisi berinisial RO dan RE disebut diamankan di wilayah Tarempa. Sementara itu, seorang anggota lainnya berinisial RF disebut diamankan di wilayah Letung.

Selain itu, informasi yang beredar menyebutkan, terdapat barang bukti yang diamankan dari salah satu lokasi penindakan. Namun, rincian mengenai jumlah barang bukti, jenis barang, serta proses hukum terhadap ketiga anggota tersebut, belum diperoleh secara resmi.

Penanganan perkara yang melibatkan anggota kepolisian tetap harus mengacu pada proses pemeriksaan dan penyelidikan, yang dilakukan oleh pihak berwenang. Karena itu, seluruh informasi terkait status hukum maupun keterlibatan para pihak masih menunggu keterangan resmi dari institusi terkait.

Penanganan Kasus Masih Menunggu Keterangan Resmi

Jurnalis Kepri.co.id menghubungi Kasi Humas Polres Kepulauan Anambas, Afrizal, melalui sambungan WhatsApp (WA). Dalam keterangannya, Afrizal menyampaikan, dirinya belum menerima laporan dari Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Anambas terkait informasi tersebut.

“Saya belum dapat laporan dari Kasat Narkoba,” kata Afrizal saat dihubungi, Rabu (5/8/2026) pagi.

Selanjutnya, Kepri.co.id juga menghubungi Kasat Reserse Narkoba Polres Kepulauan Anambas, Iptu Kristian, untuk meminta konfirmasi. Namun, Iptu Kristian mengarahkan, agar seluruh pertanyaan mengenai informasi tersebut disampaikan melalui Humas Polres Kepulauan Anambas.

“Hubungi Humas saja, saya belum dapat laporan,” ujar Iptu Kristian singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Kepulauan Anambas belum memberikan keterangan resmi mengenai kebenaran informasi dugaan pengamanan tiga anggota polisi tersebut. Status hukum para pihak yang disebut dalam informasi itu, juga belum diumumkan secara resmi oleh institusi kepolisian.

Catatan Redaksi: berita ini disusun berdasarkan informasi awal yang masih dalam proses verifikasi. Kepri.co.id menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan akan memberikan ruang yang sama bagi pihak terkait, untuk menyampaikan klarifikasi atau tanggapan resmi. (LS)

BERITA TERKAIT:

Polda Kepri Ungkap 19 Kasus Narkoba Sebanyak 13.423,64 Gram Sabu

Personel Polres Anambas Dilatih Hadapi Bencana, Mulai Pemadaman Api hingga Penyelamatan

Polsek Jemaja, Kabupaten Anambas Amankan Delapan Bungkus Kokain Temuan Warga