Dukung Ketahanan Pangan Daerah, Bupati Natuna Dorong Sinergi Percepatan Reforma Agraria

Dukung Ketahanan Pangan Daerah, Bupati Natuna Dorong Sinergi Percepatan Reforma Agraria
Bupati Natuna Cen Sui Lan, didampingi Wakil Bupati Jarmin Sidik memimpin Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Natuna Tahun 2026 di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Natuna, Bukit Arai, Selasa (4/8/2026). (F. Abed)

​NATUNA (Kepri.co.id) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna terus berupaya mempercepat pelaksanaan reforma agrarian, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat sektor pertanian. Langkah tersebut diwujudkan, dengan memperkuat sinergi lintas lembaga melalui Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Natuna Tahun 2026.

​Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Natuna Cen Sui Lan, didampingi Wakil Bupati Jarmin Sidik di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Natuna, Bukit Arai, Selasa (4/8/2026). Rapat koordinasi kali ini, difokuskan pada tema besar “Reformasi Agraria Berbasis Penataan Aset dan Penataan Akses untuk Mendukung Ketahanan Pangan Daerah”.

​Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Tim GTRA Kabupaten Natuna, Cen Sui Lan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan, khususnya Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Natuna, serta sejumlah instansi vertikal yang hadir. Ia menegaskan, persoalan agraria membutuhkan komitmen bersama agar berdampak nyata bagi ekonomi masyarakat.

​”Kami berharap melalui rapat ini dapat terbangun persepsi dan komitmen yang sama, antar-lembaga dalam penataan aset dan penataan akses tanah sesuai tujuan reforma agraria,” ujar Cen Sui Lan dalam sambutannya.

​Menurut Cen Sui Lan, pelaksanaan reforma agraria tidak boleh hanya berhenti pada aspek legalisasi atau penataan aset tanah (sertifikasi). Lebih jauh, pemerintah dituntut mampu membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat, terkait optimalisasi fungsi lahan yang telah dimiliki.

​Penataan akses tersebut mencakup kemudahan bagi masyarakat dalam mengelola lahan secara produktif, dukungan fasilitas pendukung pertanian atau industri, hingga kepastian keterhubungan dengan pasar.

​”Yang tidak kalah penting adalah bagaimana masyarakat memperoleh akses terhadap tanah, fasilitas industri, hingga akses pasar. Melalui penguatan reforma agraria ini, kita ingin mendorong masyarakat menjadi lebih produktif dengan membuka akses seluas-luasnya,” tegasnya.

​Melalui kolaborasi antara Pemkab Natuna, BPN, dan lembaga terkait lainnya, diharapkan program GTRA 2026 ini tidak hanya sekadar memberikan kepastian hukum hak atas tanah, tetapi juga menjadi instrumen strategis.

Tujuannya adalah mengentaskan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan secara paralel mengamankan pilar ketahanan pangan di Kabupaten Natuna. (abed)

BERITA TERKAIT:

Komitmen Jaga Natuna Benteng Terluar NKRI, Bupati Cen Sui Lan Jamu Makan Malam Pangkoarmada I dan Pangkogabwilhan I

DPRD Natuna Paripurna LKPj 2025, Bupati Cen Sui Lan Tegaskan Arah Pembangunan Lebih Tangguh

Mencerdaskan Generasi Bangsa dari Perbatasan, Bupati Cen Sui Lan Wujudkan Bus Sekolah Rakyat

Bupati Cen Sui Lan Mantapkan Langkah: Gandeng Kejati Awasi APBD dan Perkuat Kepastian Hukum Pembangunan