LPP Batam Bersama Kepolisian dan BNN Razia Hunian WBP

LPP Batam Bersama Kepolisian dan BNN Razia Hunian WBP

BATAM (Kepri.co.id) – Lapas Perempuan Batam bekerja sama dengan Polresta Barelang dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam, menggeledah blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Senin (4/11/2024).

Kegiatan ini berlangsung dari pukul 09.00 hingga 11.00 WIB, dengan fokus pada tujuh kamar di blok A, B, dan C.

Baca Juga: Komitmen Bersih Narkoba, Lapas Perempuan Batam Tes Urine Petugas dan WBP

Penggeledahan ini bertujuan, memastikan keamanan dan mencegah penyalahgunaan narkoba di dalam lapas.

Penggeledahan dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP), Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, serta perwakilan Polres Barelang dan BNN Kota Batam, didampingi pejabat struktural, personel pengamanan regu I, II, III, dan IV, dan staf.

Baca Juga: Lapas Perempuan Batam Terima Kunjungan Monev Bantuan Hukum dari Kanwil Kemenkumham Kepri

Fokus pemeriksaan, tujuh kamar hunian yang dicurigai menyimpan barang-barang yang berpotensi mengganggu ketertiban.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Batam, Nur Mustafidah AMd IP SSos MH, mengatakan, penggeledahan didukung alat metal detektor dan berfokus pada pemeriksaan barang pribadi serta sudut kamar hunian, guna memastikan tidak ada barang terlarang.

Baca Juga: Ciptakan Kamtib, Lapas Perempuan Batam Razia Penggeledahan Rutin Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan

“Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan beberapa barang berbahaya. Seperti gunting, pisau cutter, botol kaca, sendok, dan garpu besi,” ujar Nur Mustafidah.

Melalui kegiatan ini, pihak berwenang berharap dapat menciptakan suasana yang lebih aman, serta mendukung program rehabilitasi bagi narapidana.

Baca Juga: Tumbuhkan Rasa Jiwa Kebersamaan, Lapas Perempuan Batam Laksanakan Upacara Hari Kesadaran Berbangsa dan Bernegara

“Kegiatan ini juga menegaskan komitmen Lapas Perempuan Batam, menjaga disiplin dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan,” tegas Nur Mustafidah.

Kegiatan ini berfungsi sebagai pengingat bagi narapidana, mengenai aturan yang berlaku, meningkatkan disiplin di dalam lapas.

Baca Juga: Tingkatkan Kemampuan Warga Binaan, LPP Batam Datangkan Mentor Bahasa Inggris

Sekaligus, kata Nur Mustafidah, memperkuat kolaborasi antara lembaga pemasyarakatan dan pihak berwenang, seperti kepolisian dan BNN, dalam menjaga ketertiban dan keamanan.

Hasil penggeledahan menunjukkan, tidak ada barang terlarang ditemukan, termasuk handphone, uang tunai, atau narkoba.

Kondisi blok hunian dinyatakan aman dan terkendali, menegaskan efektivitas langkah-langkah yang telah diambil untuk memastikan lingkungan yang bebas dari potensi gangguan.

Selama proses tersebut, petugas juga memeriksa area umum dan ruang-ruang lainnya di dalam lapas.

Baca Juga: Pasca Banjir, LPP Batam Laksanakan Pemeliharaan Gembok

Meskipun tidak ditemukan barang-barang terlarang, petugas tetap mencatat barang-barang lain yang melanggar peraturan, yang akan didata dan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen menciptakan lingkungan yang aman, bagi narapidana dan petugas. Keamanan prioritas utama kami, dan kami akan terus melakukan pengawasan secara rutin,” tegas Nur Mustafidah.

Dengan penggeledahan ini, diharapkan dapat memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas, serta memberikan rasa aman bagi semua pihak.

Baca Juga: Tingkatkan Kapasitas Penyelenggaraan Makanan, Pegawai LPP Batam Ikuti Pelatihan Food Handler

“Pengelolaan yang baik dan disiplin, akan terus menjadi fokus untuk menciptakan suasana yang kondusif dan berkelanjutan,” pungkas Nur Mustafidah. (asa)