Ansar Arahkan Bapenda dan BP2RD se-Kepri Tingkatkan Kerja Sama dengan Notaris

Gubernur Kepri, H Ansar Ahmad memimpin rapat koordinasi optimalisasi PAD di Gedung Daerah Tanjungpinang, Senin (3/7/2023). (F. dok humas pemprov kepri)

TANJUNGPINANG (Kepri.co.id) – Gubernur Kepri, H Ansar Ahmad memberikan arahan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepri dan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kabupaten/ Kota meningkatkan kerja sama dengan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kepri.

Arahan Gubernur Ansar ini, dalam rangka rapat koordinasi (rakor) optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) di Gedung Daerah Tanjungpinang, Senin (3/7/2023).

Baca Juga: Ansar Lantik 135 Pejabat Pemprov Kepri, Diky Wijaya Promosi Jabatan Kepala BP2RD

Rakor optimalisasi PAD ini, dihadiri Kepala Bapenda Kepri Diky Wijaya, Kepala BP2RD Kabupaten/ Kota Se-Provinsi Kepri, Ketua Pengurus Wilayah (Pengwil) IPPAT Kepri Sri Rahayu Sugeng, Ketua Pengwil INI Kepri Yosephina bersama beberapa perwakilan pengurus dari kabupaten/ kota.

“Eksistensi Notaris dan PPAT harus terus didukung, karena telah membantu pemerintah dalam hal fiskal yaitu penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),” ujar Ansar.

Gubernur Kepri, H Ansar Ahmad. (F. dok humas pemprov kepri)

Memang dalam perjalanan ada problem yang dihadapi Notaris dan PPAT, terkait validasi lahan yang harus dilakukan Bapenda.

“Coba ini dibahas secara teknis dan dipecahkan secara bersama. Kalau perlu, karena mungkin objeknya banyak, Bapenda harus banyak timnya untuk validasi lahan,” instruksi Ansar

Kepada Notaris dan PPAT, Ansar meminta memberikan keringanan pembiayaan pengurusan BPHTB, bagi masyarakat yang tidak mampu. Sehingga, mempermudah memperoleh hak sertifikat atas tanah.

“Kepada masyarakat kurang mampu, sekiranya kita bisa bantu berikan diskresi dari segi pembiayaan,” pinta Ansar.

Terkait Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit 2023, Gubernur Ansar meminta Notaris dan PPAT ikut membantu proses sertifikasi lahan di atas air yang diperuntukkan bagi masyarakat nelayan.

Sehingga, memberikan kepastian hukum terkait lahan dengan sertifkat hak guna bangunan (HGB).

Seperti diketahui, GTRA Summit 2023 akan diselenggarakan di Kabupaten Karimun akhir Agustus, yang akan dihadiri Presiden Joko Widodo.

“Kita sudah anggarkan 2.000 sertifikat, biasanya APBN juga akan menambah nanti. Pengerjaan sertifikat tentunya berkaitan dengan BPHTB, dan BPHTB berkaitan dengan Notaris dan Bapenda kabupaten/ kota. Oleh karena itu, mari sama-sama kita sukseskan kegiatan ini,” ujar orang nomor satu di Pemerintah Provinsi Kepri ini

Sebagai mitra kerja rangka meningkatkan kontribusi PAD, maka Pemerintah, kata Ansar, mengajak Notaris dan PPAT meningkatkan kapasitas kerja sama.

Menurut Ansar, perlu studi banding ke berbagai Provinsi di Indonesia, untuk menambah pengetahuan dan wawasan dalam optimalisasi BPHTB berdasarkan koridor Undang-Undang (UU) yang berlaku.

“Semoga dengan kemitraan yang lebih baik, akan memberikan dampak pada peningkatan pendapatan daerah dalam memperkuat fiskal kita,” harapnya.

Perda Pemungutan BPHTB

Sementara itu, Ketua IPPAT Kepri, Sri Rahayu Sugeng, menyampaikan, dengan adanya perubahan UU Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah digantikan dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, maka diharuskan pemerintah daerah menyusun peraturan daerah (perda) baru sebagai dasar pemungutan BPHTB.

“Kiranya dalam proses penyusunan perda baru sebagai dasar pemungutan BPHTB, kami sebagai stakeholder, hendaknya dilibatkan dan berperan dalam penyusunan perda. Sehingga, penerapannya akan lebih baik,” harapnya. (hen)