Tanpa Ada Paksaan, Tujuh KK Pindah ke Hunian Sementara

Proses pemindahan warga Rempang ke tempat sewa rumah, Minggu (1/10/2023). (F. dok humas bp batam)

BATAM (Kepri.co.id) – Tujuh kepala keluarga (KK) yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City pindah secara serentak ke hunian sementara, Minggu (1/10/2023).

Pemindahan ini pun tak terlepas dari upaya Badan Pengusahaan (BP) Batam, mengedepankan sosialisasi pendekatan persuasif ke warga yang terdampak program strategis nasional (PSN) tersebut.

Di mana, empat KK memilih menghuni rumah yang telah disiapkan BP Batam di wilayah Sambau.

Sedangkan tiga lainnya tinggal di rumah kontrakan yang dipilih secara mandiri.

“Saya mendukung penuh program pemerintah ini, agar ekonomi warga lebih maju. Saya mendaftar dan bersedia pindah tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun,” ujar warga Sembulang Camping, Wulan Ratna Sari.

Wulan berharap, pengembangan Rempang Eco-City dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat ke depannya.

“Silakan berpikir positif, jangan sampai kita bercerai berai karena ulah pihak tak bertanggung jawab yang ingin mengadu domba kita. Kita semua memiliki hak merubah hidup menjadi lebih baik,” tambahnya.

Senada dengan Wulan, warga lain bernama Fahrudin, menegaskan, pemindahan terhadapnya dilakukan dengan senang hati tanpa paksaan ataupun intervensi pihak lain.

“Kami pindah dengan senang hati dan tanpa paksaan. Mudah-mudahan kami bisa lebih maju dan sejahtera dengan adanya program pembangunan dari pemerintah ini,” ungkap pria yang merupakan warga asli Desa Goba Seibuluh, Kelurahan Sembulang.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait menyambut baik pemindahan terhadap warga yang telah dilakukan maksimal.

Ariastuty mengungkapkan, tujuh KK yang telah dipindahkan berasal dari lokasi yang berbeda-beda. Ada yang dari Seibuluh Simpang Dapur Enam, Goba Sei Buluh, Pasir Panjang, dan Sembulang Camping.

“Sejauh ini ada 10 KK yang sudah menempati hunian sementara. Kami berharap, jumlah tersebut terus bertambah,” ujar Ariastuty.

Sesuai Kepala BP Batam, Ariastuty menekankan, pemindahan terhadap warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City pun dilakukan dengan cara humanis. Tanpa ada intervensi ataupun paksaan.

“Tim yang bertugas di lapangan akan membantu dengan maksimal proses pemindahan, hingga warga menempati hunian sementara. BP Batam pun berkomitmen terus melakukan pendekatan humanis dan komunikasi persuasif ke warga, selama pendataan dilakukan,” pungkasnya. (rud)