Aneng Soroti 800 Kg Ketamin, Dorong Perairan Kepri Ditutup dari Jalur Narkoba

Aneng Soroti 800 Kg Ketamin, Dorong Perairan Kepri Ditutup dari Jalur Narkoba
F. Latif Sabrian

ANAMBAS (Kepri.co.id) – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menegaskan pengungkapan sekitar 800 Kilogram (Kg) Ketamine HCl di wilayah perairan Natuna Utara, harus menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak. Wilayah perairan Kepulauan Riau (Kepri), menurutnya, tidak boleh dimanfaatkan sebagai jalur peredaran narkotika oleh jaringan internasional.

Aneng menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus tersebut di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri. Dalam kesempatan itu, ia menyatakan dukungan terhadap langkah tegas aparat membongkar jaringan peredaran gelap narkotika.

“Ini peringatan serius. Wilayah perairan kita tidak boleh menjadi jalur peredaran narkotika. Kami mendukung langkah tegas aparat, memberantas jaringan narkoba dan melindungi generasi muda,” kata Aneng saat di konfirmasi.

Pengungkapan kasus ini melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama tim gabungan Polda Kepri, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Tim gabungan mengembangkan informasi dan melakukan penyelidikan terhadap aktivitas kapal, yang diduga berkaitan dengan jaringan peredaran gelap narkotika. Dari rangkaian penyelidikan itu, kapal Fuchangxing I menjadi salah satu objek pemeriksaan.

Dilansir dari laman resmi BNN, pada 24 Agustus 2026, tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kapal Fuchangxing I dan menemukan sekitar 800 Kg barang yang berdasarkan pemeriksaan awal terindikasi mengandung Ketamine HCl. Barang tersebut ditemukan di bagian buritan kapal, dikemas dalam 40 karung.

Selanjutnya, tim gabungan melakukan pemeriksaan lanjutan dan pengujian laboratorium, untuk memastikan kandungan serta status hukum barang bukti yang ditemukan.

Pengawasan Bersama Kunci Menutup Ruang Jaringan Narkoba

Aneng menilai temuan dalam jumlah besar tersebut, menunjukkan ancaman peredaran narkotika terus berkembang. Karena itu, pengawasan di wilayah perairan perlu diperkuat melalui kerja bersama antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat.

”Pengungkapan 800 Kilogram ketamin ini, menunjukkan ancaman narkotika semakin nyata. Kita harus bersama-sama memperkuat pengawasan dan menutup setiap ruang, bagi jaringan narkoba untuk merusak generasi bangsa,” ujarnya.

Selain Fuchangxing I, pengembangan perkara juga mengungkap dugaan keterkaitan dengan kapal MV Ashley. Tim gabungan telah mengamankan kapal tersebut pada 25 Agustus 2026, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Aparat kemudian mendalami dokumen kapal, alat komunikasi, catatan perjalanan, serta sejumlah bagian kapal yang berpotensi digunakan untuk menyembunyikan narkotika maupun barang bukti lainnya. Pemeriksaan itu dilakukan, menelusuri kemungkinan hubungan antara kedua kapal dan pihak-pihak yang diduga terlibat.

Kasus ini juga menyoroti perkembangan modus peredaran ketamin. BNN mencatat, sepanjang tahun 2026 telah dilakukan pengujian terhadap 1.434 sampel cairan vape. Sebanyak 1.420 sampel di antaranya dilaporkan positif mengandung narkotika, termasuk ketamin.

Temuan tersebut menunjukkan, perangkat vape berpotensi dimanfaatkan sebagai media penyalahgunaan dan peredaran zat berbahaya. Modus peredaran juga berkembang melalui ketamin dalam bentuk cair pada cartridge vape, termasuk yang dicampur dengan zat narkotika lainnya.

Karena itu, penguatan pengawasan tidak cukup hanya dilakukan di laut. Pencegahan juga membutuhkan perhatian terhadap perkembangan modus baru, pengawasan distribusi, serta penguatan regulasi yang mampu menutup celah penyalahgunaan.

BNN bersama tim gabungan masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan, menelusuri jalur distribusi, dan mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat. Seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bagi Aneng, pengungkapan kasus ini, momentum memperkuat langkah bersama. Perairan Kepri yang memiliki posisi strategis harus dijaga, agar tidak menjadi ruang masuk maupun jalur distribusi jaringan narkotika yang mengancam masyarakat dan generasi muda. (LS)

BERITA TERKAIT:

Kado Terindah Hari Kemerdekaan: TNI Angkatan Laut Musnahkan 1,3 Ton Narkoba Jenis Ketamine Senilai Triliunan Rupiah

Menko Polkam Musnahkan 1,3 Ton Ketamine, Djamari: Indonesia Tidak Boleh Pintu Masuk Narkoba

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamine di Batam, Nilainya Capai Rp4,55 Triliun

2,6 Ton Methamphetamine Cair Digagalkan di Kepri, Nilainya Tembus Rp8,47 Triliun

Polda Kepri Berhasil Ungkap 22 Kasus Narkoba, Sita 5,4 Kg Sabu dan 120 Gram Ganja

BC Batam dan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Italia