BATAM (Kepri.co.id) – Komisi III DPR RI membidangi hukum, hak azasi manusia (HAM), dan keamanan melakukan supervisi kunjungan kerja (kunker) reses ke Kepri di Ballroom Hotel Marriott Kota Batam, Kamis (1/8/2024).
Kapolda Kepri, Irjen Pol Drs Yan Fitri Halimansyah MH tampak hadir dalam pertemuan kunker reses Komisi III DPR RI ini.
Anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan, menyoroti sejumlah kendala yang dihadapi penegak hukum di Kepri. Salah satu kendala utama adalah masalah anggaran.
Baca Juga: Komisi 3 DPR RI Supervisi Peradilan di Provinsi Kepri
“Seyogyanya anggaran Polda Kepri Rp1,2 triliun, namun saat ini negara hanya mampu menyediakan sekitar Rp800 miliar,” ujar Trimedya.
Menurut Trimedya, kekurangan anggaran ini berpotensi memengaruhi operasional dan efektivitas penegakan hukum di Kepri.
“Kemudian perlu dukungan sumber daya manusia (SDM) yang juga rentan. Kepri ini letak geografisnya didominasi lautan dan berbatasan langsung dengan beberapa negara,” tambahnya.
Wilayah Kepri yang didominasi lautan, menambah kompleksitas dalam penegakan hukum dan keamanan.
“Kendalanya tentu sarana prasarana dan SDM, itulah yang perlu diperbaiki,” ujar Trimedya.
Komisi III DPR RI juga mengapresiasi keberhasilan jajaran Polda Kepri, mengungkap kasus narkoba dan judi online. Salah satu kasus judi online yang diungkap jajaran Polda Kepri, memiliki omset hingga Rp2,2 miliar per bulan.
“Kita minta perhatian, dalam penyusunan anggaran perlu bottom-up. Polres perlunya apa, Polda perlunya apa. Sehingga, kebutuhan dasar dari Polres sampai Polda dapat terpenuhi,” tutur Trimedya.
Selama satu tahun kepemimpinan Kapolda Kepri, Irjen Pol Drs Yan Fitri Halimansyah MH, kinerja Polda Kepri dinilai sudah berada di jalur yang tepat.
“Kami berharap ke depan, kinerja Polda Kepri bisa lebih baik lagi,” ungkap Trimedya.
Kunjungan Komisi III DPR RI ke Kepri ini, diharapkan dapat memberikan solusi konkret atas berbagai kendala yang dihadapi dan meningkatkan efektivitas penegakan hukum di Provinsi Kepri.
Terakhir, Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, memberikan pesan kepada masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat peta kerawanan serta memerlukan bantuan kepolisian, dapat menghubungi Call Center Polisi 110 atau mengunduh aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store. (amr)