BATAM (Kepri.co.id) – Direktur PT Dani Tasha Lestari, Rurry Afriansyah Z, selaku pemilik dan pengelola Hotel Purajaya Beach Resort Nongsa, mengeluhkan lahan 30,2 hektare milik Purajaya tak bisa diperpanjang WTO. Sementara, perseroan mengklaim WTO berakhir tahun 2023.
“Saya jelaskan dulu bahwa lahan PT Dani Tasha Lestari ada dua penetapan lokasi (PL) atau dua tagihan wajib tahunan otorita (WTO). Satu PL seluas 202.925,91 meter persegi atau 20,2 hektare. Satu PL lagi seluas 100.056,752 meter persegi atau 10 hektare. Total semua 30,2 hektare,” ujar Rurry kepada wartawan di kantornya di Komplek Graha Mas Sungaipanas, Kamis (31/3/2022).
Nah, lanjut Rurry, Mei 2020 lalu pihaknya menerima surat pencabutan lahan seluas 202.925,91 meter persegi.

“Padahal WTO lahan 202.925,91 meter persegi sesuai nomor PL 93050053 tanggal 18 Juni 1993, sudah kami lunasi WTO 30 tahun Rp7.110.862.096,25 plus denda keterlambatan Rp1.488.644.585. Selama 30 tahun, artinya PL tahun 1993 maka WTO berakhir tahun 2023. Tapi, kenapa WTO belum berakhir sudah dicabut lahan kami?” ujar Rurry heran.
Itu sebabnya, kata Rurry, pihaknya merasa janggal atas pencabutan lahan ini.
“Untuk membuktikan dugaan, kami melakukan gugatan surat pencabutan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjungpinang di Batam. Hasilnya kami menang. Mereka banding ke Pengadilan Tinggi TUN di Medan, kami kalah. Kemudian kasasi ke Mahkamah Agung (MA) kami juga kalah. Tapi, proses masih lanjut karena kami melakukan peninjauan kembali (PK), belum ke luar hasilnya,” ungkap Rurry.
Jika keputusan pencabutan lahan tersebut telah digugat ke PTUN, ungkap Rurry, pihaknya juga melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Batam pada 29 Maret 2022 atas lahan 20,2 hektare yang WTO habis tahun 2023.
“Ini semua masih berproses di pengadilan, WTO kami juga berakhir tahun 2023. Sementara sekarang masih tahun 2022, tapi kenapa Badan Pengusahaan (BP) Batam melakukan penyitaan dengan memasang plang pengumuman tanah penguasaan lahan,” ujar Rurry heran.
Begitu juga lahan 100.056,752 meter persegi atau 10 hektare, kata Rurry, saat ini masih berproses putusan sela pengadilan. Dalam putusan sela ini, Rurry mengaku, pihaknya mengajukan kasasi.
Padahal, kata Rurry, dirinya dan keluarga besarnya bahkan membawa ibunya, melakukan pendekatan kekeluargaan meminta maaf kepada pimpinan BP Batam, jika ada salah maupun khilaf sehingga terimbas pada lahan yang dimiliki.
“Sekali lagi saya tegaskan, ayolah dengan bijak dan kepala dingin kita selesaikan masalah ini. Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan. Pintu kami terbuka lebar dan kami juga senantiasa mengetuk pintu, agar pintu penyelesaian dibukakan,” ujar Rurry, adik kandung JJ Zukriansyah ini.
Menurut Rurry, pangkat jabatan akan dimintakan pertanggungjawaban kepada Tuhan dan tidak diketahui kapan kematian menjemput.
“Ini kami katakan agar kita buka mata hati. Jangan terlalu menurutkan hawa nafsu. Toh makan paling banyak tiga piring nasi sudah hebat. Lewat dari itu bisa penyakitan. Tidur tempat kembali kita juga paling 2 x 1 meter. Jadi, ayo kita selesaikan masalah ini,” pinta Rurry.
Prioritaskan Pemilik Lahan Lama
Direktur PT Dani Tasha Lestari, Rurry Afriansyah Z, mengungkapkan fakta menarik, pihaknya pada 6 September 2019 lalu mengajukan perpanjangan WTO.
“Bukti perpanjangan WTO kami dengan nomor pendaftaran EXT0920190075. Tapi, faktur perpanjangan WTO kami tak dikeluarkan. Padahal, PL 30 tahun kami nomor 93050053 tanggal 18 Juni 1993. Artinya, tahun 2023 baru habis masa berlakunya,” ujar Rurry.
Sedangkan pajak bumi bangunan (PBB) atas lahan PT Dani Tasha Lestari tahun 2020, lanjut Rurry, ke luar dan sudah dibayarkan pada 30 November 2020 sebesar Rp19.230.480.
“Mohonlah jangan mengedepankan arogansi kekuasaan. Tolong keluarkan faktur WTO, kami pengusaha pribumi ini taat aturan mau membayar. Prioritaskan pemilik lahan lama,” ujar Rurry.
Kalau pelayanan publik mengedepankan arogansi kekuasaan, kata Rurry, di atas langit masih ada langit.
“Tak baik seperti itu. Tolonglah permudah, kami pengusaha pribumi terus lanjut memberikan sumbangsih membangun daerah kami,” ujar Rurry. (asa)