Trump Sebut CNN, MS NOW, dan Politico Dilarang di Gedung Putih karena Dugaan Berita Palsu

Trump Sebut CNN, MS NOW, dan Politico Dilarang di Gedung Putih karena Dugaan Berita Palsu
Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump berbicara kepada awak media di South Lawn Gedung Putih di Washington DC, AS, pada 1 Mei 2026. (F. Xinhua/Li Yuanqing)

WASHINGTON (Kepri.co.id – Xinhua)Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump pada Jumat (18/9/2026) mengatakan bahwa CNN, MS NOW (sebelumnya dikenal sebagai MSNBC), serta Politico dilarang masuk ke Gedung Putih, dan larangan ini “berlaku segera,” mengutip apa yang dia klaim sebagai berita palsu dalam sebuah unggahan di Truth Social.

Trump menuduh ketiga media tersebut berulang kali menerbitkan apa yang dia sebut sebagai laporan palsu atau hasil rekayasa mengenai dirinya, pemerintahannya, dan negara AS, serta memperingatkan bahwa organisasi media lainnya dapat menghadapi pembatasan serupa.

“Outlet media tidak boleh terus-menerus menulis atau memberitakan FIKSI dan KEBOHONGAN ketika mereka meliput Presiden AS, Pemerintahan Trump, atau Negara AS,” kata Trump, seraya menambahkan bahwa “Outlet Media Penyebar Berita Palsu Lainnya” akan menyusul.

Sejak awal masa jabatan kedua Trump, hubungannya dengan organisasi-organisasi berita AS tetap tegang. Trump kerap mengkritik outlet media tentang apa yang dia sebut sebagai “berita palsu” dan mengambil tindakan hukum terhadap sejumlah media.

Pada Februari 2025, reporter dari The Associated Press (AP) dilarang mengakses Oval Office Gedung Putih, Mar-a-Lago, dan Air Force One setelah AP menolak menggunakan nama “Teluk Amerika” untuk Teluk Meksiko, yang namanya diubah oleh pemerintahan Trump.

Trump juga telah mengajukan gugatan hukum terhadap sejumlah organisasi media, termasuk The New York Times, The Wall Street Journal, dan CBS, dengan menuduh mereka melakukan pencemaran nama baik atau pemberitaan yang menyesatkan. (hen/ xinhua-news.com)

BERITA TERKAIT:

Trump Tandatangani Perintah Eksekutif Ganti Nama Teluk Meksiko Jadi “Teluk Amerika”

California Gugat Trump atas Pengerahan Garda Nasional yang “Melanggar Hukum”