ANAMBAS (Kepri.co.id) – Peristiwa tindak pidana pencurian terjadi di Masjid Al-Ikhlas Arung Hijau, Desa Tiangau, Kecamatan Siantan Selatan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Minggu (26/4/2026) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. Korban dalam kejadian ini adalah Masjid Al-Ikhlas. Pelaku diduga membobol kotak infak masjid dan membawa kabur uang tunai kurang lebih Rp1.500.000.
Berdasarkan keterangan saksi Wawan Gunawan, pada Minggu (26/4/2026) sekira pukul 01.30 WIB, ia mendengar suara motor knalpot brong lalu lalang melintasi area Masjid Al-Ikhlas. Kemudian, sekira pukul 02.30 WIB, ia kembali mendengar suara motor berhenti di masjid. Saat itu, ia mengira orang tersebut ingin menumpang buang air di WC masjid.
Saksi lainnya, Armisuandi, sekitar pukul 04.00 WIB datang ke masjid untuk melaksanakan salat subuh. Sesampainya di dalam masjid, ia mendapati kotak infak sudah dalam kondisi pecah dan sebagian besar uang di dalamnya telah hilang.
Personel Polsek Siantan yang melaksanakan penanganan yakni Brigadir Mohammad Arifin, Briptu Andreas Gunawan Cibro SH, Briptu Muhammad Asrul Reza, dan Bripda Muhammad Zacky.
Dari lokasi, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah alat pembuka busi motor, yang diduga digunakan pelaku untuk memecahkan kaca kotak infak, serta dua buah pecahan kaca yang terdapat noda darah bekas luka tangan pelaku.
Identitas Saksi
1. Wawan Gunawan, lahir di Pemangkat 6 Agustus 1982, laki-laki, wiraswasta, beralamat di Kampung Pakkalun RT 001 RW 001 Desa Payak, Kecamatan Serasan Timur, Kabupaten Natuna.
2. Armisuandi, lahir di Tiangau 1 Juli 1956, laki-laki, buruh tani/ perkebunan, beralamat di Jl Arung Hijau Tengah RT 001 RW 002 Desa Tiangau, Kecamatan Siantan Selatan, Kabupaten Kepulauan Anambas.
Hingga saat ini terduga pelaku masih dalam penyelidikan. Kerugian akibat pencurian kotak infaq tersebut, ditaksir mencapai Rp1.500.000. Polsek Siantan mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait pelaku, agar segera melapor ke pihak kepolisian guna mempercepat proses pengungkapan kasus. (fen)
BERITA TERKAIT:
Ruang Digital Tak Boleh Menghina, Tengku Azhar Laporkan Penggiat Facebook ”Ory Jone”







