DPRD Batam Kawal Akses Pelabuhan Rakyat, Tegaskan Tak Ada Pembangunan yang Mengabaikan Hak Masyarakat

DPRD Batam Kawal Akses Pelabuhan Rakyat, Tegaskan Tak Ada Pembangunan yang Mengabaikan Hak Masyarakat
Anggota Komisi I DPRD Batam Dr Muhammad Mustofa SH MH didampingi Sekretaris Komisi Anwar Anas serta anggota Komisi I lainnya, Muhammad Fadhli SE dan Tumbur Hutasoit SH menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) membahas akses masuk masyarakat Suku Laut di pelabuhan rakyat Pandan Bahari menuju pusat kota di Kecamatan Batuaji diduga ditutup pengembang, Jumat (1/8/2025). (F. Rud)

BATAM (Kepri.co.id) – Komisi I DPRD Kota Batam, menegaskan komitmennya sebagai wakil rakyat dalam mengawal kepentingan masyarakat adat dan pembangunan berkeadilan, melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang digelar Jumat (1/8/2025).

RDPU ini, membahas aduan terkait penutupan akses jalan dan pelabuhan rakyat Pandan Bahari di Kecamatan Batuaji, yang selama ini menjadi jalur vital mobilitas masyarakat Suku Laut.

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Batam itu menghadirkan berbagai pihak terkait, termasuk Lembaga Suku Laut Nusantara Indonesia (LSNI), perwakilan pemerintah, Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan unsur kepolisian. Namun, pihak perusahaan PT Batam Internasional Navale, yang diduga menutup akses tersebut, tidak hadir.

Ketua Suku Laut, Sam Palele, membuka suara mewakili komunitasnya. Ia menyampaikan, pelabuhan dan akses jalan tersebut telah digunakan turun-temurun oleh masyarakat, sebagai jalur penghubung dari pulau-pulau ke pusat kota Batam.

”Kami mohon, agar pelabuhan ini diputihkan. Ini jalan hidup kami, warisan dari nenek moyang. Tanpa pelabuhan, kami kesulitan terhubung ke kota,” ucapnya dengan suara bergetar.

Hal senada disampaikan Taufik, perwakilan LSNI lainnya. Ia menjelaskan, pelantar pelabuhan diduga telah dibongkar oleh pihak perusahaan, meskipun akses jalan kini telah kembali dibuka setelah mediasi oleh kepolisian. Namun, fasilitas tambat labuh perahu saat ini sudah tak tersedia, sehingga masyarakat kesulitan bersandar.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD Batam, Muhammad Fadhli SE, menyampaikan sikap tegas. Ia menilai, tidak semestinya fasilitas publik yang menjadi kebutuhan vital masyarakat ditutup sepihak, apalagi jika belum jelas dasar hukumnya.

”Kalau itu jalan milik negara, tak boleh ada yang menutup. Masyarakat harus kita bela. Suku Laut adalah bagian dari sejarah Batam. Mereka pionir, bukan pendatang,” ujar Fadhli lantang.

Sementara itu, Desniko Garfiosa perwakilan dari BP Batam, menjelaskan, hasil penelusuran sementara menunjukkan, lokasi pelabuhan tidak berada dalam lahan milik perusahaan. Artinya, secara hukum, pihak perusahaan tidak memiliki kewenangan menutup fasilitas tersebut.

Anggota Komisi I lainnya, Tumbur Hutasoit SH, memperkuat pernyataan itu. Ia menegaskan, pembangunan harus berjalan bersama rakyat, bukan malah menyingkirkan mereka.

”Kalau untuk rakyat, kita bisa keluarkan dari pengalokasian lahan (PL). Tidak ada investasi yang boleh mengorbankan kepentingan dasar masyarakat,” tegasnya.

Pihak kepolisian turut memberikan pandangan berimbang. Mereka menekankan pentingnya mencari solusi bersama melalui dialog, karena investasi dan kepentingan masyarakat sama-sama penting dalam mendukung iklim pembangunan yang sehat.

Dalam penutup, Dr Muhammad Mustofa SH MH, yang juga anggota Komisi I, menyimpulkan, DPRD akan segera melakukan peninjauan lapangan langsung guna memastikan posisi pelabuhan, status legalitas lahan, serta tindakan yang telah dilakukan pihak perusahaan.

”Jika terbukti merupakan fasilitas umum, maka segala bentuk penutupan harus melalui mekanisme resmi. Kami juga meminta BP Batam, segera memberi kejelasan hukum atas status lokasi tersebut, dan mendorong usulan pembangunan pelabuhan rakyat bagi Suku Laut.”

RDPU ini menjadi bukti nyata bahwa DPRD hadir bukan sekadar sebagai lembaga formal, tapi garda pengawasan untuk memastikan pembangunan tidak hanya tumbuh, tapi juga adil dan berpihak kepada masyarakat kecil. (hen)

BERITA TERKAIT:

DPRD Batam Tegas Kawal Keamanan Pangan, Usut Peredaran Gula Merah Oplosan

DPRD Batam Minta Pembenahan Sistem Parkir untuk Pendapatan Daerah dan Pelayanan yang Lebih Baik

DPRD Jawa Timur Kunjungi Batam: Belajar Keberhasilan Pengelolaan dan Investasi