TANJUNGPINANG (Kepri.co.id) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) kembali mencetak prestasi membanggakan di bidang tata kelola keuangan. Untuk ke-15 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2010, Pemprov Kepri meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Capaian bergengsi ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Kepri, yang digelar di Balairung Raja Khalid Hitam, Kantor DPRD Provinsi Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Senin (23/6/2025). Rapat ini dihadiri langsung oleh Gubernur Kepri, H Ansar Ahmad SE MM, bersama jajaran pejabat daerah dan tokoh penting lainnya.
Anggota VI BPK RI, Fathan Subchi, yang turut hadir dalam paripurna menyampaikan, pemeriksaan terhadap LKPD Kepri dilakukan berdasarkan amanat UU Nomor 15 Tahun 2004 dan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).
”WTP ini adalah cerminan dari komitmen Pemprov Kepri dalam membangun tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan. Namun masih ada beberapa catatan yang perlu ditindaklanjuti terkait pengendalian intern dan kepatuhan terhadap regulasi,” ungkap Fathan.
Dalam sambutannya, Gubernur Ansar menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Kepri yang telah menjaga integritas dan akurasi dalam pelaporan keuangan.
”Alhamdulillah, ini adalah WTP ke-15 secara berturut-turut. Prestasi ini bukan hanya angka, tapi juga kepercayaan publik yang harus kita jaga. WTP adalah simbol transparansi, tanggung jawab, dan komitmen membangun pemerintahan yang bersih,” ujar Ansar.
Gubernur juga menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan bagian dari proses perbaikan berkelanjutan. Ia memastikan bahwa semua rekomendasi BPK akan ditindaklanjuti dengan rencana aksi konkret yang terukur dan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
”Kami akan susun action plan dan laksanakan dengan disiplin. Kami juga terus mendorong kolaborasi antara eksekutif, DPRD, dan BPK untuk memastikan pengelolaan keuangan berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Ansar pun menyoroti pencapaian penting lainnya, yakni bahwa Provinsi Kepri menjadi salah satu daerah dengan tingkat tertinggi dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK, menyamai capaian Provinsi Jawa Tengah.
”Ini bukti bahwa kita tidak hanya kuat di administrasi, tapi juga serius dalam perbaikan nyata di lapangan,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Kepri atas pencapaian tersebut, namun juga menegaskan pentingnya percepatan tindak lanjut dari catatan dan rekomendasi BPK.
”Prestasi ini patut kita banggakan. Tapi yang lebih penting adalah bagaimana hasil pemeriksaan ditindaklanjuti sesuai amanat Pasal 20 UU Nomor 15 Tahun 2004,” ujar Iman.
Rapat paripurna turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, seperti Anggota DPD RI Dapil Kepri Dwi Ajeng Sekar Respaty, para Wakil Ketua DPRD Kepri, Kepala BPK Perwakilan Kepri Emi Mutiarini, serta unsur Forkopimda, instansi vertikal, dan tokoh masyarakat.
Dengan capaian ini, Kepri menegaskan diri sebagai daerah yang konsisten menjaga integritas keuangan daerah, sekaligus menjadi role model tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab di Indonesia. (amr)
BERITA TERKAIT:
Pemprov Kepri Raih Opini WTP ke-14 Kali Berturut-turut
Pakai Uang Pelicin Dapatkan Predikat WTP, Bupati Bogor Ade Yasin Dicokok KPK







