BATAM (Kepri.co.id) – Walikota Batam, Amsakar Achmad menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam Tahun 2025-2029 selaras dengan Rencana Strategis (Renstra) Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Amsakar menyampaikan Ranperda RPJMD tersebut, pada rapat paripurna DPRD Kota Batam, Rabu (14/5/2025). Rapat paripuran tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Batam, H Muhammad Kamaluddin SPdI bersama Wakil Ketua I, Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua III Hendra Asman SH MH.
Amsakar menegaskan, penyusunan RPJMD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.
”RPJMD ini disusun sejalan dengan dokumen perencanaan lain di tingkat nasional dan provinsi, serta mempertimbangkan kekhususan Batam melalui penyelarasan dengan Renstra Badan Pengusahaan (BP) Batam,” ujar Amsakar yang juga sebagai Kepala BP Batam.
Ia mengatakan, RPJMD yang disampaikan merupakan pedoman dan arah pembangunan Batam lima tahun ke depan, yang telah disusun secara sistematis dan sesuai ketentuan.
”Tahapan penyusunan RPJMD telah melalui berbagai proses, termasuk konsultasi publik, kesepakatan dengan DPRD, fasilitasi ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, serta pelaksanaan Musrenbang RPJMD,” katanya.
Adapun, dokumen RPJMD 2025-2029 mengusung visi Batam Kota Madani yang inovatif, berkelanjutan, dan berbudaya sebagai pusat investasi dan pariwisata terdepan di Asia Tenggara.
Visi ini dijabarkan dalam lima misi strategis dan enam tujuan utama pembangunan, yang di antaranya mencakup peningkatan daya saing ekonomi, pembangunan infrastruktur, reformasi birokrasi, serta pelestarian budaya dan lingkungan.
”Sinergi antara pemerintah dan DPRD sangat penting, agar pembangunan berjalan efektif dan sesuai harapan masyarakat,” tambahnya.
Pembahasan Ranperda RPJMD akan dilanjutkan sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan, sebelum disepakati bersama antara Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan DPRD.
”Kami berharap, ada kerja sama yang baik dan harmonis, sehingga arus informasi dan komunikasi antara legislatif dan eksekutif dapat berjalan dengan baik. Semoga apa yang kita cita-citakan lima tahun ke depan dapat terwujud,” harap Amsakar. (amr)
BERITA TERKAIT:
DPRD Sahkan Perda RPJPD Kota Batam Tahun 2025-2045 Sebagai Visi Kota Batam
Sekdako Tanggapi Pandangan Fraksi-Fraksi pada Rapat Paripurna Ranperda RPJPD







