BATAM (Kepri.co.id) – Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Jefridin Hamid MPd menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi pada rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Batam tahun 2025-2045 di ruang rapat utama DPRD Kota Batam, Rabu (5/6/2024).
Sekdako dalam rapat paripurna tersebut, mewakili Walikota Batam Muhammad Rudi. “Berkaitan dengan pandangan umum terhadap Ranperda Kota Batam tentang RPJPD Kota Batam tahun 2025-2045, perkenankan kami menyampaikan penjelasan atas pandangan tersebut,” ujar Sekdako.
Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum LPP-APBD dan RPJPD
Pertama ditanggapi Sekdako, pandangan Fraksi PDI Perjuangan, Sekdako menjelaskan, isu strategis pemulihan ekonomi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) telah dituangkan dalam dokumen RPJPD Kota Batam.
Terkait kemampuan fiskal daerah, kata Sekdako, akan dimasukkan dalam dokumen tersebut untuk mewujudkan good governance dan meningkatkan kapasitas keuangan Pemko Batam.
Sedangkan mengatasi kemiskinan, stunting, dan pengangguran, Sekdako menyatakan, kebijakan ini telah dirumuskan dalam tahap pertama RPJMD Kota Batam tahun 2025-2029.
Selanjutnya Sekdako menanggapi Fraksi Partai Nasional Demokrat, mengenai program yang akan diuraikan dalam dokumen RPJMD dan rencana strategi (Renstra) Perangkat Daerah Kota Batam.
Terhadap pandangan Fraksi Partai Golkar, Sekdako memastikan, penyelarasan visi RPJPD dengan tugas pokok Pemko Batam telah sesuai Inmendagri Nomor 1 Tahun 2024 dan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2024.
Jefridin Wakili Wako Sampaikan Penjelasan Ranperda RPJPD Kota Batam
Berikutnya Sekdako merespons pandangan Fraksi Partai Gerindra yang mendukung Ranperda RPJPD, dan menanggapi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, terkait proyeksi pertumbuhan penduduk yang rendah tahun 2045.
Sekdako menjelaskan, proyeksi tersebut hampir mencapai 2.245.000 jiwa berdasarkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kota Batam.
Sekdako menekankan pentingnya sinkronisasi program kerja antara Pemko Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam, serta menggarisbawahi kebijakan meraih bonus demografi yang diarahkan pada sektor SDM, kependudukan, kesehatan, pendidikan, ekonomi, infrastruktur, serta politik hukum dan keamanan.
Ditegaskan Sekdako, Pemko Batam telah berkolaborasi intens dengan seluruh elemen stakeholders, dari konsultasi publik hingga Musrenbang RPJPD Kota Batam.
Sekdako memberikan penekanan, pandangan umum fraksi-fraksi DPRD belum dapat diakomodir sepenuhnya, tetapi akan disempurnakan dalam rapat pembahasan Ranperda antara Pansus DPRD dengan Pemko Batam.
“Semoga apa yang kita cita-citakan 20 tahun ke depan, yaitu menjadikan Batam kota madani sebagai hub logistik internasional yang maju dan berkelanjutan, dapat terwujud,” ujar Sekdako. (asa)







