Wakajati Kepri Dorong Aparatur Desa Transparan Dalam Pengelolaan Dana Desa

Wakajati Kepri Dorong Aparatur Desa Transparan Dalam Pengelolaan Dana Desa
Wakajati Kepri, Sufari SH MHum (tengah) didampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bintan, Andy Sasongko SH MHum (kiri) dan Bupati Bintan, Robby Kurniawan SPWK (kanan) menjadi narasumber diskusi kelompok terfokus mengenai penerangan hukum untuk pemerintahan desa di Kabupaten Bintan di Hotel Aston Tanjungpinang, Rabu (12/3/2025). (Sumber: penkum kejati kepri)

TANJUNGPINANG (Kepri.co.id) – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kepri, Sufari SH MHum, menjadi pembicara kunci dalam diskusi kelompok terfokus mengenai penerangan hukum untuk pemerintahan desa di Kabupaten Bintan. Acara ini diadakan Pemerintah Kabupaten Bintan di Hotel Aston Tanjungpinang pada Rabu (12/3/2025).

Dalam presentasinya yang berjudul “Peran Kejaksaan Dalam Meningkatkan Kapasitas Perangkat Desa”, Wakajati menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam pengelolaan dana desa.

Baca Juga: Kajati Kepri Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih Melalui Program Jaga Desa

Wakajati menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto berkomitmen membangun desa sebagai bagian dari upaya pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Pembangunan ini memerlukan pengelolaan dana yang hati-hati dan transparan.

“Kejaksaan berperan aktif dalam mendukung program ini melalui nota kesepahaman dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kepolisian, yang bertujuan meningkatkan koordinasi dalam pengawasan pemerintah daerah,” ujar Wakajati.

Dalam surat edaran yang dikeluarkan Jaksa Agung RI, seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di Indonesia, diinstruksikan lebih cermat menangani laporan terkait pengelolaan keuangan desa. Ini bertujuan, memberikan kepastian hukum dan mencegah penanganan perkara yang berlarut-larut.

Baca Juga: Ansar dan Kajati Resmikan Command Center Adhyaksa Kemaritiman dan Kepelabuhanan

Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), kata Wakajati, diharapkan dapat mencegah penyimpangan dana desa dan meningkatkan pengelolaan yang tepat sasaran.

Wakajati menekankan, keberhasilan program ini sangat bergantung pada kerja sama antara pemerintah desa, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

“Kami siap memberikan pendampingan hukum dan pelatihan, agar perangkat desa dapat memahami tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Baca Juga: JAM Intelijen Kejagung dan Irjen PUPR Monitoring Infrastruktur PUPR di Kepri

Wakajati berharap, program ini akan memberikan manfaat besar bagi desa-desa di Provinsi Kepri, dan mendorong aparatur pemerintahan desa untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat. (rizki)