Tingkatkan Sinergitas, BP Batam dan Kementerian Hukum Tandatangani MoU

Tingkatkan Sinergitas, BP Batam dan Kementerian Hukum Tandatangani MoU
Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto (kanan) membubuhkan tanda tangan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/ MoU) dan perjanjian kerja sama antara Kementerian Hukum RI dengan 29 kementerian dan lembaga setingkat kementerian di Graha Pengayoman Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI, Jumat (24/1/2025). (F. Rud)

BATAM (Kepri.co.id) – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi yang diwakili Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto menghadiri penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/ MoU) dan perjanjian kerja sama antara Kementerian Hukum RI dengan 29 kementerian dan lembaga setingkat kementerian, Jumat (24/1/2025).

Berlangsung di Graha Pengayoman Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI, penandatanganan ini bertujuan membangun kerja sama antar lembaga dalam mengoptimalkan pelaksanaan tugas serta pelayanan masyarakat.

Baca Juga: BP Batam Resmikan Layanan SAPA Batam, Bantu Pengaduan Permasalahan Hukum

Di samping itu, agenda tersebut sekaligus menjadi bagian integral dalam memperkuat sinergi antar kementerian serta lembaga setingkat kementerian, guna mewujudkan Indonesia maju dan Indonesia emas.

”Melalui penandatanganan MoU ini, kita berharap kepastian hukum bisa lebih baik dan memberikan dampak positif, terhadap pertumbuhan investasi maupun ekonomi di Kota Batam,” ujar Purwiyanto usai kegiatan.

Baca Juga: BP Batam Terima VKN Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024

Ia menuturkan, kolaborasi antara Kementerian Hukum RI dan BP Batam akan memberikan manfaat terhadap pelayanan dan kemudahan berbagai urusan hukum, serta regulasi bagi investor.

Dengan mekanisme dan panduan kerja sama dari Kementerian Hukum, Purwiyanto meyakini, hal tersebut dapat menjadikan Batam sebagai salah satu destinasi unggulan investasi terbaik di Indonesia.

Baca Juga: 55 PNS Kemenkumham Penugasan BP Batam Ikuti Pembinaan

”Melalui MoU ini, hal-hal yang kita kerjakan dari segi hukum akan lebih baik, lebih lancar dan aman. Sehingga, kawan-kawan di teknis tidak terganggu energinya, apabila urusan hukum serta regulasi bisa terselesaikan dengan baik,” tambahnya.

Senada, Sekjen Kementerian Hukum RI, Nico Afinta, mengatakan, kegiatan ini memiliki tujuan strategis dalam rangka mewujudkan visi Indonesia maju dan meningkatkan sinergi antar lembaga dengan Kementerian Hukum.

Baca Juga: BP Batam Gelar Sosalisasi Upaya Penanganan Pengaduan dan Permasalahan Hukum

”Kita ingin memastikan, setiap kerja sama memiliki landasan hukum yang kuat dan relevansi yang tinggi terhadap kebutuhan saat ini,” jelasnya. (hen)