Trump Tunjuk Eks Penjabat Jaksa Agung AS jadi Dubes untuk NATO

Trump Tunjuk Eks Penjabat Jaksa Agung AS jadi Dubes untuk NATO
Matthew Whitaker, yang saat itu merupakan penjabat Jaksa Agung Amerika Serikat (AS), memberikan kesaksian di hadapan Komite Kehakiman Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS di Capitol Hill, Washington DC, AS, pada 8 Februari 2019. (F. Xinhua/Liu Jie)

WASHINGTON (Kepri.co.id – Xinhua) – Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump pada Rabu (20/11/2024), mengatakan, akan mencalonkan Matthew Whitaker, mantan penjabat Jaksa Agung AS, sebagai duta besar (dubes) Washington untuk Pakta Pertahanan Atlantik Utara (North Atlantic Treaty Organization/ NATO).

Trump mengatakan dalam sebuah pengumuman di media sosial, Whitaker yang berasal dari Negara Bagian Iowa, “akan memperkuat hubungan dengan sekutu NATO kita, dan berdiri teguh dalam menghadapi ancaman terhadap perdamaian dan stabilitas. Dia akan menerapkan America First (visi yang menegaskan untuk memprioritaskan Amerika).”

Baca Juga: Kejaksaan New York Setuju Tunda Putusan Hukuman Trump dalam Kasus Uang Tutup Mulut

Selain bertugas sebagai penjabat jaksa agung dalam pemerintahan Trump sebelumnya pada periode November 2018 hingga Februari 2019, Whitaker juga merupakan mantan jaksa AS untuk Distrik Selatan Iowa. Dia adalah lulusan Universitas Iowa.

Pencalonan Whitaker diumumkan, ketika perkembangan baru terjadi di medan perang di Ukraina, menyusul langkah yang baru-baru ini diambil Presiden AS, Joe Biden yang akan segera mengakhiri masa jabatannya, mengizinkan Ukraina menggunakan rudal balistik jarak jauh yang dipasok AS, yang dikenal sebagai Army Tactical Missile System (ATACMS), untuk menyerang target-target di dalam wilayah Rusia.

Baca Juga: Mahkamah Agung AS Putuskan Trump Kebal Hukum dari Tuntutan Pidana Terkait Pemilu 2020

Setelah mendapatkan izin tersebut, pasukan Ukraina menembakkan beberapa rudal ATACMS ke arah Oblast Bryansk, Rusia, pada Selasa (19/11/2024), menurut para pejabat AS. (hen/ xinhua-news.com)