Lapas Perempuan Batam Terima Kunjungan Monev Bantuan Hukum dari Kanwil Kemenkumham Kepri

F. rud

BATAM (Kepri.co.id) – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Batam, menerima kunjungan dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri.

Kunjungan ini dalam rangka pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) bantuan hukum oleh Panitia Pengawas Daerah kepada penerima bantuan hukum. Kegiatan dilaksanakan di Kelas C Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Batam pukul 10.00 WIB, Rabu (23/10/2024).

Baca Juga: Ciptakan Kamtib, Lapas Perempuan Batam Razia Penggeledahan Rutin Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan

Kasi Binadik & Giatja Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Batam, Nurwani, menjelaskan, monev ini dilakukan kepada lima orang tahanan yang menjadi penghuni Lapas Perempuan Batam.

Tujuan monev ini, untuk memastikan pelaksanaan bantuan hukum berjalan sesuai standar yang ditetapkan, serta hak-hak hukum para tahanan terpenuhi dengan baik.

Baca Juga: Pengajian Rutin, Lapas Perempuan Batam Terima Kunjungan Kemenag

“Hasil dari monev diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas, mengenai pelaksanaan bantuan hukum di Lapas Perempuan Batam berjalan dengan baik,” pungkas Nurwani. (asa)