BATAM (Kepri.co.id) — Peredaran rokok ilegal di Batam kian mengkhawatirkan. Salah satu merek yang paling mencolok adalah Manchester, yang diduga beredar luas tanpa pita cukai dan dijual bebas di berbagai titik, mulai dari kios kecil hingga distributor besar.
Fenomena ini menimbulkan tanda tanya besar: bagaimana rokok tanpa cukai bisa beredar begitu masif tanpa hambatan berarti?
Anggota DPRD Kota Batam, Rival Pribadi, menilai kondisi tersebut tidak bisa lagi dianggap sebagai pelanggaran biasa. Ia menyebut, peredaran rokok ilegal telah berlangsung terang-terangan dan terkesan tanpa rasa takut terhadap penindakan aparat.

“Ini bukan lagi soal satu-dua bungkus rokok ilegal. Peredarannya sudah sistematis, masif, dan terbuka. Hampir di setiap kawasan ada. Kalau situasi ini terus dibiarkan, publik berhak bertanya: di mana pengawasan Bea Cukai?” kata Rival kepada wartawan, Jumat (19/6/2026).
Menurut Rival, masifnya distribusi rokok ilegal jenis Manchester, mengindikasikan adanya rantai pasok yang kuat, terorganisir, dan sulit dipercaya berjalan tanpa celah pengawasan.
Ia menyoroti Batam sebagai kawasan strategis dengan lalu lintas barang yang padat, sehingga pengawasan terhadap barang kena cukai, seharusnya menjadi prioritas utama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
”Kalau rokok ilegal bisa masuk dan tersebar luas sampai ke warung-warung kecil, berarti ada masalah serius di hulu hingga hilir. Ini perlu ditelusuri, siapa pemasoknya, siapa distributornya, dan bagaimana jalur masuknya,” ujarnya.
Rival juga menegaskan, peredaran rokok tanpa cukai bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar. Hilangnya penerimaan dari cukai, dinilai dapat berdampak langsung pada pendapatan negara.
Selain kerugian ekonomi, ia menilai, maraknya rokok ilegal juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Pedagang atau distributor rokok legal yang taat aturan, menjadi pihak yang paling dirugikan.
”Pelaku usaha yang patuh membayar cukai justru kalah bersaing dengan produk ilegal yang dijual jauh lebih murah. Ini merusak ekosistem usaha yang sehat,” katanya.
Rival mendesak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, khususnya instansi terkait di Batam, untuk tidak hanya fokus pada razia sesaat, melainkan membongkar jaringan distribusi hingga ke aktor utama di balik peredaran rokok ilegal.
Menurutnya, penindakan harus menyasar sumber utama, bukan hanya pedagang kecil di lapangan.
”Publik ingin melihat tindakan nyata, bukan sekadar operasi seremonial. Jika memang serius, bongkar sampai ke akar. Siapa pemain besarnya? Itu yang harus diungkap,” tegasnya.
Maraknya peredaran rokok ilegal di Batam, kini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum dan otoritas pengawasan cukai. Tanpa langkah konkret dan konsisten, peredaran rokok tanpa cukai dikhawatirkan akan terus tumbuh dan semakin sulit dikendalikan.
Sampai berita ini diturunkan, kepri.co.id berusaha mengkonfirmasi pihak pemegang merek rokok yang diduga ilegal. (aji)







