Supir Taksi Konvensional Punggur Ramai-Ramai Datangi Polresta, Desak Pengeroyok Supir Taksi Konvensional Ditangkap

Aksi solidaritas supir taksi Pelabuhan Domestik Telagapunggur mendatangi Polresta Barelang, mendesak proses hukum pelaku pengeroyokan tiga anggota supir taksi konvensional Pelabuhan Domestik Telagapunggur sambil membawa karton beriskan tulisan desakan usut tuntas, Kamis (26/9/2024). (F. rud)

BATAM (Kepri.co.id) – Puluhan supir dan pengurus Taksi Konvensional Pelabuhan Domestik Telagapunggur, ramai-ramai mendatangi Polresta Barelang, Kamis (26/9/2024).

Kedatangan para supir dan pengurus Taksi Konvensional Pelabuhan Domestik dengan membawa karton berisi tulisan tersebut, mendesak Polresta segera menangkap pelaku pengeroyokan supir taksi konvensional.

“Kami datang sebagai aksi solidaritas terhadap anggota kami yang dikeroyok oknum aplikasi taksi online. Pengeroyokan terjadi 15 September 2024 lalu di Pelabuhan Domestik Telagapunggur, dilaporkan ke Polresta Barelang 16 September 2024 lalu,” ujar Ketua Taksi Konvensional Pelabuhan Domestik Telagapunggur, Abdul Wahab kepada wartawan di kantin Polresta Barelang, Kamis (26/9/2024).

Awal mula pengeroyokan yang berujung tiga korban dari pihak Taksi Konvensional Pelabuhan Doemstik Telagapunggur ini, kata Wahab, kesalahpahaman yakni supir taksi konvensional menegur supir taksi online menaikkan penumpang di lobby lantai tiga Pelabuhan Domestik Telagapunggur.

Ketua Taksi Konvensional Pelabuhan Domestik Telagapunggur, Abdul Wahab menunjukkan tanda bukti laporan pengeroyokan ke Polresta Barelang (kri) dan tanda bukti perjanjian nota kesepahaman antara taksi konvensional Pelabuhan Domestik Telagapunggur, taksi plat hitam, taksi online, dan kendaraan roda dua online yang disaksikan tokoh masyarakat setempat serta RT/ RW setempat. (F. rud)

“Anggota kami menegur oknum supir taksi online tersebut, karena sudah ada kesepakatan tertulis, bahwa taksi online tak boleh menaikkan penumpang di bagian dalam Pelabuhan Domestik Telagapunggur. Kesepakatan ditandatangani pihak kami dan taksi online, disaksikan tokoh masyarakat setempat, dan RT/ RW setempat,” ungkap Wahab sambil menunjukkan perjanjian tertulis yang dimaksud.

Tetapi, kata Wahab, oknum supir taksi online tersebut mengaku sudah mendapatkan izin menaikkan penumpang ke dalam.

“Oleh anggota kami yang menegur si supir taksi online tersebut, mengajak pengurus taksi konvensional Telagapunggur, mengecek apa benar supir taksi online tersebut sudah mendapatkan izin. Setelah dicek, ternyata benar sudah mendapatkan izin. Habis itu, kami anggap selesai miskomunikasi saja,” terang Wahab.

Ternyata, kata Wahab, oknum supir taksi online tersebut mengajak rekan-rekannya masuk ke dalam mencari supir taksi konvensional yang menegurnya.

“Disitulah awal mula pengeroyokan ini. Tiga anggota kami korban, ada yang luka robek di bawah pelipis mata, ada yang bengkak memar di mata sebelah kiri, ada yang bengkak memar di atas telinga. Dan itu sudah kami laporkan,” aku Wahab.

Dalam laporan ke Polresta Barelang, masih Wahab, pihaknya melampirkan bukti-bukti seperti rekaman Closed-Circuit Television (CCTV), rekaman video handphone (HP), bukti visum, dan saksi-saksi.

Berhubung, lanjut Wabab, salah satu yang diduga pengeroyok tersebut masih ada di Pelabuhan Doemstik Telagapunggur, dikhawatirkan supir taksi konvensional tersulut emosi jika pihak kepolisian tidak secepatnya menangkap pelaku pengeroyokan.

“Negara kita negara hukum, sebagai masyarakat biasa kami hanya mencari nafkah di sana, siapa yang salah tolong ditegakkan hukum. Tolong pelaku pengeroyokan ditangkap. Kami datang ke Polresta Barelang ini, murni aksi solidaritas mendesak secepatnya ditegakkan proses hukum. Supaya tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan,” pinta Wahab. (asa)