NATUNA (Kepri.co.id) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN), resmi memberikan surat B1 KWK ke pasangan Cen Sui Lan – Jarmin Sidik maju sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Natuna pada Pilkada 2024.
Surat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan di Jakarta, Senin (19/8/2024) malam.
Bakal calon Wakil Bupati Natuna, Jarmin Sidik membenarkan hal tersebut. Pihaknya merasa bersyukur lantaran mendapat amanah dan dukungan dari PAN.
“Alhamdulillah malam tadi, kami telah diberikan kepercayaan oleh PAN, menjadi bakal calon Bupati Natuna dan Wakil Bupati Natuna tahun 2024 ini,” ujar Jarmin, Selasa (20/8/2024).
Dia melanjutkan, dirinya bersama Cen Sui Lan memiliki niat tulus membangun Natuna secara merata.
Pencalonannya sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Natuna, juga berakar dari keyakinan mengatasi tantangan dan hambatan yang dirasakan masyarakat Natuna selama ini.
Baca Juga: Dukung Cen Sui Lan Memimpin Natuna, Daeng Rusnadi: Tak Zaman Lagi Mendikotomikan Gender
“Kami berjanji melayani secara integritas, transparansi, dan inklusivitas, mendengarkan suara setiap masyarakat. Perjalanan kami ke depan memerlukan kerja keras dan tekad, namun dengan dukungan masyarakat Natuna dan kepercayaan yang diberikan PAN kepada kami, saya yakin kami mencapai kesuksesan,” katanya.
Jarmin berharap, untuk tetap bersatu dan teguh dalam menjadikan Kabupaten Natuna sebagai mercusuar harapan, serta kemajuan Negara di wilayah perbatasan Negara Indonesia.
Hingga saat ini, ada tiga partai yang telah memberikan surat B1 KWK kepada pasangan Cen Sui Lan – Jarmin.
Baca Juga: Kucurkan Dana Aspirasi Wisata Mangrove, Saksi Bisu Kecintaan Cen Sui Lan terhadap Natuna
Ketiga partai tersebut, juga memiliki perwakilan di DPRD Provinsi Kepri yakni Partai Gerindra, Partai Golkar, dan PAN. (hen)







