TANJUNGPINANG (Kepri.co.id) – Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Provinsi Kepri, mulai tanggal 13 Februari 2024 sudah dapat memanfaatkan fasilitas pinjaman bunga 0 (nol) persen, dengan plafon maksimal Rp40 juta.
Ini merupakan kebijakan Gubkepri Ansar, menaikkan plafon pinjaman 100 persen dari Rp20 juta yang diterapkan mulai tahun 2024, untuk menambah daya saing UMKM di Kepri.
Baca Juga: Ansar Dorong UMKM Manfaatkan Pinjaman Rp40 Juta Bunga Nol Persen
“Ayo manfaatkan, jangan sungkan dan ragu. Dengan meningkat daya saing UMKM, akan berpengaruh besar pada peningkatan capaian berbagai indikator makro Provinsi Kepri, yang memang kita gesa tiap tahun,” ungkap Gubkepri Ansar.
Pinjaman modal dengan bunga 0 persen, merupakan salah satu program unggulan Gubkepri Ansar dan Marlin Agustina dari awal memimpin Provinsi Kepri.
Penyaluran kredit bunga 0 persen untuk UMKM ini, bekerja sama dengan Bank Riau Kepri Syariah (BRKS). Pelaku UMKM tidak dibebankan lagi membayar bunga pinjaman. Bunga pinjaman disubsidi Pemprov Kepri.
Baca Juga: BI Kepri Sukses Motivasi UMKM Naik Kelas di GMP
“Mari bersama berkontribusi memajukan ekosistem pariwisata dan ekosistem ekonomi syariah di Provinsi Kepri, untuk mewujudkan Kepri yang makmur, berdaya saing, dan berbudaya,” ujar Gubkepri Ansar.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepri, Riki Rionaldi, mengonfirmasi pinjaman dengan plafon Rp40 juta sudah mulai dapat dimanfaatkan UMKM.
“Kemarin, kita sekaligus menyerahkan secara simbolis pinjaman dengan subsidi bunga ini ke sejumlah UMKM, pada kegiatan Pemko Tanjungpinang. Sudah ada yang dapat maksimal Rp40 juta,” ungkap Riki.
Riki menambahkan, untuk merealisasi kebijakan kenaikan plafon pinjaman, tahun 2024 ini Pemprov Kepri telah menganggarkan Rp1 miliar pada APBD tahun anggaran 2024.
Baca Juga: Rangsang Kreativitas Produk UMKM Pilar Pertumbuhan Ekonomi
“Rp1 miliar itu, kita anggarkan untuk lebih kurang 200 UMKM se-Kepri. Sedangkan APBD Perubahan 2024, akan kita lihat dulu. Disesuaikan kebutuhan,” terang Riki.
Mengenai persyaratan yang harus dipenuhi calon debitur, Riki mengatakan, tidak ada perubahan tahun 2024 ini dibandingkan tahun sebelumnya. “Yang berubah hanya plafon naik maksimal Rp40 juta,” jelas Riki.
Persyaratan yang harus dipenuhi calon debitur mengajukan pembinaan UMKM naik kelas adalah:
- Fotokopi KTP suami/ istri.
- Fotokopi kartu keluarga (KK).
- Fotokopi agunan (SHM/ Alas Hak/ BPKB 5 tahun terakhir).
- Pas foto.
- Rekening koran tabungan 3 bulan terakhir (jika ada).
- Tidak sedang menikmati fasilitas pembiayaan usaha di bank lain.
- Tidak termasuk daftar hitam Bank Indonesia (BI).
- Syarat lain jika diperlukan bank.
- Legalitas usaha (NIB/ SKU dari Kelurahan).
Riki mengajak pelaku UMKM di Kepri, memanfaatkan dan mendaftar pada fasilitas berbagai pelatihan yang tersedia di Dinas Koperasi dan UKM Kepri.
“Ini bertujuan naik kelas meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM), daya saing, pengembangan digitalisasi usaha, kerja sama kemitraan, dan perluasan pasar di tahun 2024,” info Riki. (zek)







