Batam Raih Anugerah Kota Inovatif

Sekdako Batam, Jefridin Hamid MPd memimpin rapat organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Batam di ruang kerjanya, Rabu (21/2/2024). (F. rud/ media center batam)

BATAM (Kepri.co.id) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui keputusan Nomor 400. 10. 11-6287 Tahun 2023, menetapkan indeks Inovasi Kota Batam Tahun 2023 masuk kategori inovatif dengan skor 53,61.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Jefridin Hamid MPd, mengatakan, penetapan indeks inovasi ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota (Pemko) Batam meningkatkan inovasi di lingkungan Pemko Batam.

Baca Juga: BP Batam Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut

“Alhamdulillah atas capaian Pemko Batam sebagai kota inovatif. Capaian ini menjadi motivasi bagi Pemko Batam, terus menciptakan inovasi daerah yang lebih inovatif di bidangnya masing-masing, dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Jefridin di ruang kerjanya, Rabu (21/2/2024).

Mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Batam ini, menjelaskan, tahun 2023 Pemko Batam peringkat ke-2 Anugerah Innovative Government Award (IGA) pada kategori kabupaten/ kota daerah perbatasan terinovatif.

Dengan inovasi yaitu Kartu Kendali/ Fuel Card 3.0 JBT Solar dan Inovasi non digital Bazar Upcycle Berbuah Rupiah (BUPER).

Dijelaskannya, setiap tahun perangkat daerah di Kota Batam terus menciptakan inovasi daerah inovatif. Hal ini, terlihat dari meningkatnya jumlah inovasi dua tahun terakhir.

“Berdasarkan SK Walikota Nomor 513 Tahun 2022, terjaring 139 inovasi dan di tahun 2023 berdasarkan SK Walikota Nomor 454 Tahun 2023 terjaring 173 inovasi,” ungkapnya.

Sebagai bentuk keseriusan Pemko Batam menciptakan inovasi inovatif daerah ini, setiap tahun melalui Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kota Batam, digelar lomba Batam Inovasi Award (BIA).

Ia menuturkan, perangkat daerah, unit pelaksana teknis (UPT), kecamatan/ kelurahan, dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Batam, harus memiliki satu inovasi daerah yang inovatif.

Ditegaskannya, inovasi dibuat bertujuan memberikan pelayanan lebih cepat, efisien, dan efektif kepada masyarakat.

“Sesuai arahan Bapak Walikota, perangkat daerah, UPTD, kecamatan/ kelurahan dan ASN harus menciptakan satu inovasi. Bahkan, Bapelitbangda Kota Batam sudah melakukan sosialisasi surat edaran Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Lomba Inovasi Kota Batam 2024,” pungkasnya. (rud)