BATAM (Kepri.co.id) – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, menyatakan kesiapan penuh menghadapi peningkatan arus perlintasan selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di wilayah Kota Batam, dioperasikan secara optimal guna memastikan kelancaran pelayanan keimigrasian.
Berdasarkan proyeksi data perlintasan, jumlah perlintasan orang di Batam diperkirakan meningkat hingga 8% dibandingkan periode Nataru tahun sebelumnya.
Sementara itu, pergerakan penumpang angkutan laut diproyeksikan mencapai sekitar 700.000 orang selama masa libur akhir tahun.
Untuk mengantisipasi lonjakan tersebut, Imigrasi Batam telah menyiagakan personel secara penuh, termasuk penambahan petugas di sejumlah titik pemeriksaan strategis.
Seluruh konter pemeriksaan dioperasikan secara maksimal, guna menjaga kelancaran arus lalu lintas orang, sekaligus memastikan pelayanan tetap berjalan cepat, aman, dan humanis.
Data keimigrasian hingga akhir Desember 2025 menunjukkan, kunjungan wisatawan mancanegara (Wisman) ke Batam masih didominasi warga negara Singapura, Malaysia, Tiongkok, dan India.
Pada akhir pekan, rata-rata kedatangan penumpang tercatat mencapai 7.000 orang per hari, dengan jumlah keberangkatan sekitar 4.000 orang per hari.
Guna mengurangi kepadatan di TPI Batam Center, masyarakat diimbau memanfaatkan jalur alternatif melalui Pelabuhan Harbour Bay, Sekupang, Nongsa, Marina, serta Bandara Internasional Hang Nadim.
Imigrasi Batam juga mengoptimalkan pemanfaatan autogate, dengan 10 unit beroperasi di Batam Center dan 8 unit di Harbour Bay.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad, menyatakan, komitmen Imigrasi Batam siap mengamankan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dalam padatnya arus penumpang selama libur Nataru melalui kesiapan personel, sistem, dan sarana pendukung di seluruh pelabuhan dan bandara.
Hal ini sejalan dengan penguatan layanan dan pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi, sebagaimana dicanangkan dalam 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. (amr)
BERITA TERKAIT:
Imigrasi Batam Deportasi WNA Myanmar dan Tiongkok, 3 Warga Bangladesh Diproses Hukum
Operasi Gabungan Wira Waspada: Imigrasi Batam Amankan WN Tiongkok, Myanmar, Kanada, dan Bangladesh
Ombudsman Apresiasi Imigrasi Batam, Terapkan Pemeriksaan Keimigrasian Melalui Mesin Autogate
Produksi Film Ilegal, Imigrasi Batam Deportasi Sembilan WNA
Kepala Kantor Imigrasi Batam Sebut SMSI Harus jadi Mata dan Telinga NKRI di Era Siber
Tinggal Ilegal 30 Tahun di Batam, Imigrasi Tangkap Warga Bangladesh







