BATAM (Kepri.co.id) – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Adi Prihantara menyatakan dukungan usulan pola ruang kawasan industri di Desa Tembeling, Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan.
Dukungan ditegaskan Sekdaprov Adi, saat membuka kegiatan pembahasan usulan Pola Ruang Kawasan Industri di Kabupaten Bintan untuk diakomodir ke dalam proses integrasi rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dengan rancangan tata ruang dan wilayah (RTRW) ke dalam RTRW Provinsi Kepri di Hotel Aston Nagoya City Kota Batam, Rabu (31/1/2024).
Baca Juga: Sekdaprov Adi Imbau OPD Selesaikan Temuan Masalah, Disertai Bukti Penyelesaian
Kegiatan turut dihadiri Rudi Tan selaku Direktur Utama PT Indo Sukses Industrial Park (ISIP). Sebagaimana diketahui, RZWP3K merupakan salah satu instrumen pengendalian pemanfaatan ruang laut yang berada dalam wewenang pemerintah provinsi.
Sedangkan RTRW, wujud susunan dari suatu tempat kedudukan yang berdimensi luas dan isi dengan memperhatikan struktur dan pola dari tempat tersebut.
Sekdaprov yang juga Ketua Forum Penataan Ruang Provinsi Kepri, mengatakan, setiap usulan pola ruang yang dilakukan, dimaksudkan untuk mewujudkan keserasian pembangunan yang bermuara kepada semakin baiknya penataan wilayah Provinsi Kepri.
“Sejatinya Provinsi Kepri memang terus melakukan berbagai langkah harmonisasi. Penataan ruang yang dilakukan Provinsi Kepri dan juga kabupaten/ kota, dilaksanakan secara sinergi dengan prinsip saling melengkapi,” papar Sekdaprov.
Baca Juga: Gerakkan Pemerintahan dengan Meritokrasi Teknologi Digital
Hal ini, untuk menghindari tumpang tindih dalam kewenangan dan penyelenggaraanya.
“Yang lebih penting dari itu, penataan tata ruang ini mengacu pada aturan yang lebih tinggi, serta selaras dengan rencana tata ruang dan tata wilayah nasional (RTRWN) yang dilakukan pemerintah pusat,” tambahnya.
Sekdaprov menambahkan, setiap penyusunan kebijakan RTRW Provinsi Kepri, dilaksanakan penyelarasan perkembangan kebijakan pembangunan yang dinamis serta penyesuaian yang mengacu pada kendisi terkini.
Seperti diketahui, usulan perubahan pola ruang atas kawasan industri di Desa Tembeling Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan saat dikembangkan PT Indo Sukses Industrial Park (PT ISIP), sebagai perusahaan yang bergerak di bidang pengembangaan dan pengelolaan industri yang terpadu dan berikat.
Perusahaan yang berdiri awal tahun 2023 ini, mengalokasikan lahan seluas 412 hektare dan akan menanamkan modal investasinya hingga Rp10 triliun.
“Investasi ini diperkirakan dapat menampung tidak kurang dari 10 ribu tenaga kerja,” kata Direktur Utama PT ISIP, Rudi Tan. (zek)