Polsek Bandara Hang Nadim Batam Amankan Korban Penyelundupan PMI Ilegal Tujuan Malaysia

Unit Reskrim Polsek Kawasan Bandara Hang Nadim Polresta Barelang, mengamankan pelaku penyelundupan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal di Terminal Kedatangan Bandara Hang Nadim Batam, Senin (23/9/2024). (F. ddr)

BATAM (Kepri.co.id) – Unit Reskrim Polsek Kawasan Bandara Hang Nadim Polresta Barelang, mengamankan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal dan satu orang diduga pelaku, yang akan memberangkatkan korban tujuan luar negeri di Terminal Kedatangan Bandara Hang Nadim Batam. Senin (23/9/2024) pukul 09.30 WIB.

Diketahui, korban calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Basuni Muhtar (42) warga Tulungagung Jawa Timur tersebut, akan diberangkatkan tujuan Malaysia.

Baca Juga: Polsek Bandara Hang Nadim Amankan Tiga Korban Penyelundupan PMI Ilegal Tujuan Kamboja

Kapolsek Kawasan Bandara Hang Nadim Batam, Iptu Noval Adimas, mengatakan, pengungkapan dugaan penyelundupan CPMI ilegal tujuan Malaysia ini, dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Kawasan Bandara Hang Nadim Batam, Ipda Uji Febianika.

Dalam pengungkapan tersebut, berhasil menangkap satu orang diduga pelaku dan satu orang korban.

“Satu orang yaitu berinisial DMY, merupakan warga Tembesi, Kota Batam yang diduga pelaku telah Kami amankan,” ujar Iptu Noval Adimas, Senin (30/9/2024).

Baca Juga: Polsek Bandara Hang Nadim Batam Bekuk Pelaku Penyelundupan PMI Ilegal Tujuan Malaysia

Dari hasil pengungkapan, korban Basuni Muhtar (42) ini akan dipekerjakan sebagai tukang bangunan di Malaysia, tidak memenuhi persyaratan dokumen sebagai PMI non prosedural.

Dikatakannya, korban akan diberangkatkan dengan rute Tulungagung – Surabaya – Batam – Pelabuhan Batam Centre – Malaysia dengan dijemput dan diarahkan oleh pelaku.

Untuk Penyidikan lebih lanjut, korban dan pelaku saat ini diamankan Unit Reskrim Polsek Kawasan Bandara bersama Unit Reskrim Polresta Barelang. (ddr)