BATAM (Kepri.co.id) – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, turut juga dirasakan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Batam.
Bertempat di Lapangan LPKA dan LPP Batam, warga binaan menyalurkan hak suaranya memilih kepala daerah, Rabu (27/11/2024).
Baca Juga: Pastikan Bebas Narkoba, LPP Batam Gandeng BNN Razia Kamar Hunian WBP
“Pelaksanaan pilkada pada LPP Batam, berlangsung baik dan aman serta ada pengawalan dari petugas jaga dan Polresta Barelang,” ujar Kepala LPP Batam, Nur Mustafidah AMd IP SSos MH melalui Ketua Humas LPP Kelas IIB Batam, Puspitadini Cahyaning Utami STr Pas di Batam Centre, Jumat (29/11/2024).
Warga binaan yang telah mendapat surat pemberitahuan daftar pemilih tambahan (DPTb), dan daftar pemilih tetap (DPT) dari panitia pemilihan kecamatan (PPK), berhak menggunakan hak pilihnya.
Baca Juga: LPP Batam Bersama Kepolisian dan BNN Razia Hunian WBP
Dari 95 warga binaan, terdiri 71 orang termasuk dalam kategori daftar pemilih tetap, dan 24 orang kategori daftar pemilih tambahan yang ikut memilih.
Kemudian warga binaan diarahkan petugas kelompok penyelenggaraan pemungutan suara (KPPS), melakukan pencoblosan pada surat suara yang telah tersedia.
Baca Juga: Tingkatkan Kemampuan Warga Binaan, LPP Batam Datangkan Mentor Bahasa Inggris
“Setiap warga binaan, berhak mengikuti pilkada dengan memberikan hak suaranya. Diharapkan, proses pilkada ini berjalan baik tanpa ada intervensi dari pihak manapun,” pungkas Nur Mustafidah. (asa)