BATAM (Kepri.co.id) — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Batam memasuki babak baru kepemimpinan. Nur Mustafidah AMd IP, SSos MH, menyerahkan tugas dan tanggung jawab Kepala Lapas kepada Nurul Kiptiyah AMd IP SH, Jumat (28/8/2026).
Pergantian kepemimpinan ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi sekaligus upaya menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas pemasyarakatan di Lapas Perempuan Kelas IIB Batam.
Dalam kepemimpinan barunya, Nurul Kiptiyah menyatakan komitmennya, melanjutkan berbagai program dan capaian positif yang telah dibangun sebelumnya.
Penguatan sinergi internal, peningkatan kualitas pelayanan, serta pelaksanaan tugas secara profesional dan berintegritas menjadi bagian penting yang akan terus didorong.
Ia mengajak seluruh jajaran untuk menjaga kekompakan dan memperkuat kerja sama dalam menjalankan tugas.
Menurutnya, kesinambungan program membutuhkan dukungan seluruh unsur di lingkungan Lapas.
Sementara itu, Nur Mustafidah menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran, yang selama ini telah mendukung pelaksanaan tugas selama dirinya memimpin Lapas Perempuan Kelas IIB Batam.
Ia mengucapkan terima kasih atas kerja sama, dedikasi, dan dukungan yang diberikan jajaran dalam menjalankan berbagai program pemasyarakatan.
Pergantian kepemimpinan tersebut turut mendapat dukungan dari jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kepulauan Riau (Kepri) yang hadir dalam kegiatan serah terima jabatan dan pisah sambut.
Momentum tersebut tidak hanya menandai berakhirnya masa kepemimpinan Nur Mustafidah, tetapi juga menjadi titik awal bagi Nurul Kiptiyah, untuk melanjutkan tugas dengan membawa semangat baru.
Ke depan, jajaran Lapas Perempuan Kelas IIB Batam diharapkan tetap solid dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas, memperkuat kolaborasi, serta menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan humanis.
Pergantian kepemimpinan pun diharapkan tidak memutus kesinambungan program, tetapi justru menjadi energi baru untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan bagi masyarakat maupun warga binaan. (asa)







