BPOM Kepri Sita Ribuan Produk Ilegal Buatan China

Kepala BPOM Kepri di Batam, Musthofa Anwari dengan Tim Pengawasan Dinas Kesehatan Kota Batam, Desi dan pihak KIP menunjukkan sejumlah produk ilegal yang diamankan BPOM, Rabu (27/12/2023). (F. now)

BATAM (Kepri.co.id) – Sejumlah produk makanan, obat-obatan, dan komestik ilegal tidak sesuai izin edar, kadaluwarsa, serta dalam kondisi rusak buatan China banyak ditemukan di Kepri umumnya dan Batam khususnya.

Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepri di Batam, Musthofa Anwari SSi Apt, mengimbau, masyarakat berhati-hati membeli produk makanan yang dijajakan menjelang libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2024. Baik secara lansung maupun online.

“Jadilah konsumen yang cerdas. Dicek dulu legalitasnya. Kalau masyarakatnya cerdas, pasti bisa terhindar dari produk-pruduk ilegal yang tidak layak edar tersebut,” kata Musthofa Anwari kepada wartawan di Kantor BPOM Kepri di Nongsa, Batam, Rabu (27/12/2023).

Untuk menjaga kesehatan masyarakat, kata Musthofa, BPOM Kepri mengambil tindakan tegas terhadap produk makanan, obat, dan kosmetik ilegal yang berasal dari China tersebut.

Melalui Siber Patroli, BPOM Kepri menyita semua label produk buatan China yang tidak sesuai ketentuan edar di pasaran.

Diterangkan Musthofa, sepanjang tahun 2023 ini, BPOM telah melaksanakan pengawasan terhadap 70 sarana produksi pangan, obat dan empat sarana produksi kosmetik di Kota Batam.

Sehingga, ungkap Musthofa, dari hasil pengawasan, terdapat 65 sarana atau 67,8 persen yang memenuhi ketentuan dan sembilan sarana dan 12,6 persen tidak memenuhi ketentuan pengujian.

“Hasil pengawasan kita, kebanyakan produk Tiongkok ada 60-70 persen yang beredar secara ilegal di Kota Batam dan Kepri ini,” kata Musthofa didampingi Tim Pengawasan dari Dinas Kesehatan Batam, Desi dan pihak Komisi Informasi Publik (KIP).

Selain itu, ungkapnya, BPOM telah melakukan pengawasan terhadap 330 sarana distribusi obat dan layanan kefarmasian. Semuanya di Batam, baik di apotek atau pun rumah sakit.

Sehingga, kata Musthofa, dari hasil pengawasan tersebut, didapatkan 127 sarana atau 68 persen memenuhi ketentuan dan 103 sarana atau 31 persen tidak memenuhi ketentuan dalam hal perizinan, pengadaan, dan penyaluran.

“Kini, banyak yang menjual produk tidak sesuai dan tidak ada izin edar. Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi penegak hukum untuk upaya penindakkan,” kata Kepala BPOM Kepri.

Bahkan, imbuhnya, BPOM melakukan pengawasan makanan olahan menjelang Nataru di 45 sarana produksi yang ada di Batam. Hasilnya, 283 item dengan nilai ekonomis Rp102 juta dilakukan pemusnahan.

“Kami lakukan pemusnahan dengan catatan tidak memiliki izin edar dan produksi. Atas beredarnya barang makanan, obat obatan, dan kosmetik yang tak memenuhi ketentuan ini, merugikan dampak ekonomi negara hingga miliaran rupiah,” ujarnya.

Itu sebabnya, lanjut Musthofa, harus ada sebuah langkah pengawasan dan penindakkan ke depan. “Baik secara aturan hukum dan penindakan hukum, hingga kepengadilan,” tegas Musthofa.

Sementara, untuk pengawasan melalui patroli siber, BPOM telah menemukan ratusan tautan yang tergolong produk pangan tanpa izin. BPOM melakukan sejumlah langkah untuk menindak lanjuti temuan tersebut.

Salah satunya, melakukan pembinaan dan peringatan kepada para pelaku usaha. Bahkan, hingga ke penegakkan hukum di pengadilan.

“Kami lakukan pengawasan, tapi, kalau konsumennya tak cerdas susah juga. Jadi, cek legalitasnya. Milo misalnya, ada yang ilegal dan tidak. Kalau mau membeli yang dari Batam, kalau yang dari luar tidak ada izinnya,” pungkas Kepala BPOM Kepri. (now)