Waspada Penipuan, BPJS Kesehatan Tidak Pernah Memberhentikan Kepesertaan JKN

F. ilustrasi

BATAM (Kepri.co.id) – Banyak akal bulus penipu mencari keuntungan mengatasnamakan orang atau lembaga. Merespons modus penipuan mengatasnamakan BPJS Kesehatan, Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Agustian Fardianto, meminta kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati terhadap modus tersebut.

Dirinya mengimbau masyarakat, agar tidak mudah percaya dan tetap tenang dengan berbagai modus yang terjadi di masyarakat.

Baca Juga: 96,07 Persen Penduduk Batam Terdaftar Peserta BPJS Kesehatan

“Saat ini sedang terjadi modus penipuan mengatasnamakan Care Center BPJS Kesehatan, dengan menginformasikan kartu kepesertaan JKN akan diberhentikan. Kami menegaskan, BPJS Kesehatan tidak pernah menonaktifkan kartu kepesertaan JKN secara sepihak tanpa ada alasan yang jelas,” kata Ardi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/7/2023).

Dirinya menyebut, sebelumnya juga sempat muncul modus penipuan lainnya yang juga mengatasnamakan BPJS Kesehatan. Seperti peserta diminta menyebutkan nomor induk kependudukan (NIK), mengatasnamakan badan usaha, menyampaikan informasi palsu bahwa kartu kepesertaan peserta telah melebihi batas pemakaian terhadap obat-obatan.

Selain itu, terdapat juga modus penipuan lainnya yang pernah terjadi di masyarakat. Seperti modus penipuan yang menyebutkan BPJS Kesehatan memberikan bantuan sosial kepada peserta, modus rekrutmen kepegawaian hingga ancaman yang menyatakan kepesertaan JKN akan segera diblokir.

“Sekali lagi kami sampaikan, BPJS Kesehatan tidak pernah menghubungi peserta dengan memberikan informasi palsu. Dimulai meminta NIK, pemberian hadiah atau bantuan sosial hingga meminta peserta mengirimkan sejumlah uang ke nomor rekening yang mengatasnamakan perorangan,” tambah Ardi.

Untuk itu, dirinya mengimbau apabila terdapat peserta yang mengalami kondisi tersebut agar tetap tenang, tidak gegabah dan segera memastikan kembali kebenaran informasi ke kanal resmi BPJS Kesehatan di nomor 165.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga mengimbau agar peserta yang menjadi korban penipuan, segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

Pada prinsipnya, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap konten penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan.

“Kami berkomitmen melindungi dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh peserta. Upaya pencegahan penipuan menjadi salah satu prioritas BPJS Kesehatan, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penjaminan layanan kesehatan yang diberikan,” tuturnya. (amr)