KARIMUN (Kepri.co.id) – Bupati Karimun, Dr H Aunur Rafiq menyerahkan 520 Surat Keputusan (SK) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun.
Penyerahan SK ini disejalankan dengan penyerahan SK perpanjangan kontrak terhadap 2.415 pegawai kontrak di lingkungan Pemkab Karimun yang digelar di Gedung Nilam Sari kantor Bupati Karimun, Rabu (26/7/2023).
Sebanyak 520 SK PPPK tersebut, terdiri 51 orang tenaga kesehatan dan 469 orang tenaga guru honorer di Kabupaten Karimun yang telah dinyatakan lolos, sebagai calon aparat sipil negara (ASN) sejak 2021 lalu.
“Selamat kepada guru honorer dan tenaga kesehatan yang telah mendapat SK PPPK. Saya minta komitmen semua, bekerja sebaik-baiknya membangun Karimun,” ucap Aunur.
Aunur menekankan, para PPPK dan PNS merupakan abdi negara yang punya tanggung jawab melayani masyarakat sesuai bidang kerja masing-masing. Termasuk di bidang pendidikan, kesehatan, dan sebagainya.
Guru memiliki tanggung jawab yang sangat penting, dalam proses menciptakan generasi penerus yang berkualitas secara intelektual maupun akhlak. Sehingga, kelak dapat berhasil meneruskan estafet kepemimpinan.
“Saya minta kepada guru untuk tetap menjaga moralitas, memiliki komitmen, dan rasa tanggung jawab penuh serta menjaga akhlak,” kata Aunur.
Sementara itu, SK perpanjangan kontrak terhadap 2.415 pegawai di lingkungan Pemkab Karimun terhitung dari bulan Juli sampai Oktober 2023.
“Untuk SK perpanjangan bulan November dan Desember 2023, masih menunggu kebijakan Pemerintah Pusat, apakah masih bisa dapat diperpanjang atau tidak,” ujar Bupati Karimun.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah menggodok sejumlah opsi dalam menyelesaikan persoalan pegawai non aparatur sipil negara ASN alias honorer di Tanah Air. Adapun status kepegawaian honorer ini akan dihapus per 28 November 2023.
Dari total 2.415 pegawai kontrak di lingkungan Pemkab Karimun yang menerima SK perpanjangan, terbanyak pertama di Sekretariat Daerah berjumlah 164 orang, kedua RSUD M Sani 85 orang, dan ketiga Dispora 64 orang.
Disusul Dishub 45 orang, Bapenda 42 orang, BPKAD 36 orang, RSUD Tanjungbatu Kundur 35 orang, Dinas Perpustakaan dan Kerasipan 33 orang, BKPSDM 31 orang, BPBDPMK 30 orang, Badan Perencanaan Penelitian Pegembangan 28 orang, Dinas PMPTSP 26 orang, Disduk Capil 29 orang, Disdagkop UKM ESDM 27 orang, Dinas Perikanan 27 orang, Dinas PUPR 25 orang.
Kemudian Dinas Pangan dan Pertanian 22 orang, Disnaker 17 orang, Dinas Komunikasi Informatika Statistik Persandian 17 orang, Dinas Pariwisata 16 orang, Dinas Kesehatan 16, Dinas Perkim 13 orang, Dinas Pengendalian Penduduk KB dan PPPA 12 orang, Dinas Sosial 11 orang, Dinas LH 11 orang, Badan Kesbangpol 11 orang dan Dinas PMD 8 orang. (now)