CANBERRA (Kepri.co.id – Xinhua) – Perdana Menteri (PM) Australia, Anthony Albanese menyambut baik kabar Pendiri WikiLeaks, Julian Assange akan dibebaskan otoritas Amerika Serikat (AS).
Assange (52) pada Selasa (25/6/2024) setuju, mengaku bersalah atas tuduhan spionase yang dilontarkan AS dalam sebuah kesepakatan yang mengakhiri masa hukuman penjaranya di Inggris, yang memungkinkannya kembali ke Australia, sembari menunggu proses pengadilan di Saipan pada Rabu (26/6/2024).
Baca Juga: Pendiri WikiLeaks Menangkan Hak Banding di Pengadilan Tinggi Dalam Kasus Ekstradisinya ke AS
Saat berbicara di parlemen pada Selasa (25/6/2024), Albanese menyambut baik berita tersebut, dan mengatakan dirinya berencana berkomentar lebih banyak setelah proses hukum selesai.
“Meskipun ini adalah perkembangan yang disambut baik, kami menyadari, proses ini sangat penting dan rumit,” katanya.
“Kami telah menyuarakan dan mengadvokasi kepentingan Australia, menggunakan semua saluran yang tepat untuk mendukung hasil yang positif. saya telah melakukannya sejak awal masa jabatan saya sebagai perdana menteri.”
Albanese menegaskan, kasus Assange telah berjalan begitu lama. Sehingga, tidak ada yang bisa diperoleh dengan memperpanjang penahanannya.
Menteri Luar Negeri Australia, Penny Wong mengatakan di Senat, Albanese telah membahas kasus Assange dengan Presiden AS, Joe Biden dan PM Inggris, Rishi Sunak sejak mulai menjabat tahun 2022 dan pemerintah telah menawarkan dukungan konsuler kepada Assange dan keluarganya, selama dia dipenjara di Inggris.
Pada April 2024 lalu, Biden mengatakan, dirinya sedang mempertimbangkan permintaan Australia membatalkan tuntutan terhadap Assange atas perilisan informasi, yang berisi catatan militer rahasia yang berkaitan dengan perang di Afghanistan dan Irak serta pesan-pesan rahasia, oleh WikiLeaks tahun 2010. (asa/ xinhua-news.com)







