BATAM (Kepri.co.id) – Rapat paripurna DPRD Batam di ruang sidang utama DPRD Kota Batam, menetapkan pimpinan DPRD Batam definitif, Rabu (25/9/2024) siang.
Sebagai Ketua DPRD definitif Haji Muhammad Kamaluddin SPdI (Partai Nasdem), Haji Aweng Kurniawan (Partai Gerindra) sebagai Wakil Ketua I, dan Hendra Asman SH MH (Partai Golkar) selaku Wakil Ketua III.
Baca Juga: Rapat Paripurna Tetapkan Kamaluddin Ketua DPRD Batam
Dalam paripurna ini, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Batam, Bambang Trikoro SH MHum dibantu rohaniawan muslim dan Budha membimbing pimpinan DPRD Batam mengucapkan sumpah janji jabatan pimpinan DPRD Batam masa jabatan 2024-2029.
Seiring resminya pimpinan DPRD Batam definitif, Ketua Sementara DPRD Batam, Hj Asnawati Atiq SE MM dan Wakil Ketua Sementara Muhammad Rudi ST menyerahkan palu sidang kepada pimpinan DPRD Batam definitif.
Usai menerima palu sidang, ketiga pimpinan DPRD Batam definitif langsung dipersilakan duduk di kursi pimpinan. Aweng dan Hendra terlihat ikut mengangkat tangan menyapa ratusan warga yang hadir baik di ruang sidang lantai satu dan lantai dua.
“Menjadi anggota DPRD selain amanah juga pilihan. Di awal tugas ini, kami mengajak mengukuhkan tekad melakukan fungsi pembentukan perda, pengawasan, penganggaran, juga yang terpenting pengabdian. Sebaiknya, barengi niat ikhlas untuk masyarakat Kota Batam tercinta,” ujarnya.
Baca Juga: Paripurna Perdana Anggota DPRD Batam Bentuk Delapan Fraksi
Dalam pengambilan sumpah jabatan pimpinan DPRD Batam definitif ini, Pjs Walikota Batam Andi Agung juga hadir.
Andi Agung yang juga Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri ini, mengucapkan selamat atas pimpinan DPRD definitif yang sudah terpilih. Dia yakin, pimpinan DPRD definitif dapat bekerja professional dan berharap kolaborasi yang positif membangun Kota Batam ke depan.
Menariknya pengambilan sumpah jabatan pimpinan DPRD Batam ini, Wakil Ketua II DPRD Batam definitif dari PDI Perjuangan, belum diambil sumpah jabatannya karena partai PDI Perjuangan belum mengirimkan nama untuk Wakil Ketua DPRD II Batam definitif. (amr)







