TANJUNGPINANG (Kepri.co.id) – Dalam upaya memastikan kelancaran pemerintahan daerah menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024,
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), H Ansar Ahmad mengukuhkan Andi Agung sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Batam, Said Nursyahdu Pjs Bupati Lingga, dan Rika Azmi Pjs Natuna di Gedung Daerah Provinsi Kepri, Tanjungpinang, Selasa (24/9/2024).
Pengukuhan ini didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3801 Tahun 2024, menetapkan penjabat sementara untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah selama berlangsungnya tahapan Pilkada.
Gubernur Ansar Ahmad secara simbolis memasangkan tanda jabatan dan menyerahkan surat keputusan kepada para pejabat yang ditunjuk.
Seperti diketahui, Andi Agung yang ditunjuk Pjs Walikota Batam, merupakan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.
Said Nursyahdu ditunjuk Pjs Bupati Lingga, merupakan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kepri.
Sedangkan Rika Azmi sebagai Pjs Bupati Natuna, merupakan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Kesehatan Hewan Provinsi Kepri.
Ansar dalam pengarahannya, menekankan pentingnya peran Pjs dalam menjaga stabilitas pemerintahan dan masyarakat selama tahapan Pilkada serentak 2024.
“Penunjukan ini merupakan amanah besar dari pemerintah. Tugas utama saudara-saudari, memfasilitasi kelancaran penyelenggaraan Pilkada, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/ kota tempat saudara bertugas,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan, agar para pejabat tetap mematuhi aturan hukum dan bekerja sesuai kaidah yang berlaku.
“Sebagai pejabat senior, saya yakin saudara telah memahami tugas pokok dan fungsi dengan baik. Tetaplah berpedoman pada peraturan perundang-undangan,” lanjutnya.
Ansar berharap, para Pjs dapat menjaga kondisi wilayah masing-masing tetap aman dan kondusif. “Mari kita berdoa, agar Allah SWT memudahkan tugas yang diemban, serta semoga penyelenggaraan Pilkada dapat berjalan lancar dan sukses,” pungkasnya. (zek)