PALUTA (Kepri.co.id) – Sebanyak 92 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), mendapat remisi hari ulang tahun (HUT) ke-78 kemerdekaan RI.
Rincian yang memperoleh remisi antara lain remisi satu bulan 11 orang, remisi dua bulan 18 orang, remisi tiga bulan 46 orang, remisi empat bulan 16 orang dan remisi lima bulan satu orang.
Pemberian remisi kepada warga binaan pemasyarakatan, bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah.
“Namun, apresiasi dan penghargaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan, yang diselenggarakan unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur,” ujar Setdakab Paluta, Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan SSTP MM membacakan amanat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly.
Upacara pemberian remisi bagi warga binaan yang digelar di pelataran Lapas Kelas III Gunung Tua, beberapa waktu lalu itu, disambut antusias keluarga binaan.
“Alhamdulillah, dapat keringanan hukuman. Semoga saudaraku cepat ke luar dan lebih baik lagi, setelah menjalani hukumannya,” ujar Ali
Setdakab berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi, menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi selalu berperilaku baik, mematuhi aturan, mengikuti program pembinaan dengan giat, dan bersungguh-sungguh.
Program pembinaan yang dijalani, merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan kepada kehidupan masyarakat.
Ke depan, diharapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat, dapat terinternalisasi dalam diri Saudara dan menjadi bekal mental, spiritual, dan sosial saat kembali ke masyarakat di kemudian hari.
Prosesi pemberian remisi HUT ke-78 kemerdekaan RI ini, Kepala Lapas Kelas III Gunung Tua Simson Bangun SH, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Paluta Dona Martinus Sebayang, Wakapolsek Padang Bolak Iptu Suhardi, pejabat fungsional dan staf Lapas Kelas III Gunung Tua, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya. (roji)