BATAM (Kepri co.id) – Lima jamaah calon haji (JCH) kelompok terbang (kloter) 1 Embarkasi Hang Nadim Batam, batal berangkat ke Tanah Suci.
“Alasan tidak bisa berangkat karena ada yang hamil, dan ada juga yang tidak lolos kesehatan karena penyakitnya,” ujar Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Hang Nadim Batam, Mahbub Daryanto, Rabu (24/5/2023).
JCH yang hamil, karena usia kehamilan memasuki enam minggu tidak diizinkan terbang. Suami JCH yang hamil tersebut juga batal berangkat, karena keduanya berdampingan.
Mahbub menjelaskan, sebelumnya JCH telah melakukan pengecekan kesehatan akhir saat memasuki Asrama Haji Embarkasi Hang Nadim Batam.
“Yang batal berangkat ini, karena kondisi fisik yang tidak memungkinkan. Di asrama adalah proses untuk diselesaikan selama 24 jam. Kalau ada indikasi penyakit yang tidak boleh terbang, tidak diloloskan,” ungkap Mahbub.
Ia mengatakan, JCH yang batal berangkat maka akan kembali ke kabupaten/ kota asal. Namun, JCH telah kembali sehat dan dinyatakan layak terbang, akan diberangkatkan bersama kloter selanjutnya.
“Ini ada jamaah yang dirujuk karena dia punya sesak napas, tingkat saturasinya rendah. Kalau kembali normal dan keterangan dokter layak, bisa diterbangkan melalui kloter selanjutnya,” jelas Mahbub.
Rumah sakit rujukan Embarkasi Hang Nadim Batam untuk membantu penanganan JCH yang sakit, yaitu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah dan Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam.
Mahbub mengimbau JCH, untuk memastikan telah terdaftar atau memiliki BPJS Kesehatan agar dapat digunakan jika yang bersangkutan harus dirujuk ke rumah sakit.
“Kami imbau semua jamaah yang belum berangkat, yang belum bayar BPJS segera bayar. Kalau tidak nanti pas buat rujukan tidak bisa, ini untuk yang di dalam negeri. Tapi, kalau jamaah sudah terbang, yang akan bertanggung jawab adalah pihak Kemenag,” tegas Mahbub. (amr)