Penegakan Hukum yang Humanis, Tapi Tidak Tunduk Tekanan Mempengaruhi Kualitas

Upacara Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 Tahun 2023 di halaman Kantor Kejati Kepri di Jalan Sei Timun, Senggarang Kota Tanjungpinang, Sabtu (22/7/2023). (F. now)

TANJUNGPINANG (Kepri.co.id) – Korps Adhyaksa dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kepri, Dr Rudi Margono SH MHum menggelar apel puncak peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 Tahun 2023 di halaman Kantor Kejati Kepri di Jalan Sei Timun, Senggarang Kota Tanjungpinang, Sabtu (22/7/2023).

Kajati Kepri menyampaikan sambutan Jaksa Agung, ST Burhanuddin, mengatakan, penegakan hukum memegang peranan yang krusial dalam semua lini kehidupan, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta melibatkan banyak hal.

Proses penegakan hukum merupakan usaha yang dilakukan aparatur negara dalam mewujudkan ide-ide keadilan, kepastian, kemanfaatan hukum bisa menjadi kenyataan, proses upaya tegak dan berfungsinya norma-norma hukum secara nyata, menjadi pedoman bagi pelaku dalam lalu lintas atau hubungan-hubungan hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

“Meski demikian, pengertian hukum yang humanis bukan berarti tunduk pada tekanan yang mempengaruhi kualitas, namun cermat dalam menyerap nilai keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat,” ujar Kajati.

Di samping melaksanakan penegakan hukum yang tegas, masyarakat juga menuntut hukum lebih humanis, di mana hukum itu dibentuk dan diterapkan untuk melayani manusia. Sehingga, hukum harus dilaksanakan dengan memanusiakan manusia.

Usai rangkaian upacara, peringatan HBA ke-63 oleh Kejati Kepri itu, juga disi kegiatan hiburan dan pembagian hadiah berbagai perlombaan yang telah dilaksanakan dan diikuti seluruh jajaran Kejati Kepri, juga Kejari Tanjungpinang dan Bintan. (now)